NASIONAL

BBM Subsidi Naik, Pemda Segera Bentuk Program Bansos

""Spesifik daerah masing-masing silakan dibuat programnya,""

BBM subsidi naik
BBM subsidi naik, demo mahasiswa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di depan Gedung DPRD Kediri, Jatim, Selasa (6/9/22). (Antara/Prasetia Fauzani)

KBR, Jakarta-   Kementerian Keuangan meminta seluruh pemerintah daerah yang sudah menerima Dana Transfer Umum (DTU), segera menggunakan sebesar 2 persen dari DTU Oktober, November dan Desember untuk bantuan sosial bagi masyarakat di daerah masing-masing.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran itu untuk menyasar para pekerja informal di sektor UMKM hingga transportasi.

"Cara memberikannya bisa diberikan untuk usaha mikro, usaha kecil maupun sektor transportasi seperti ojek atau kendaraan bermotor lainnya. Kalau di daerahnya sektor transportasinya lebih banyak yang apa? Daerah kepulauan mungkin perahu, ya silakan. Spesifik daerah masing-masing silakan dibuat programnya," kata Suahasil di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan, kewajiban daerah membelanjakan 2 persen DAU untuk bansos angkutan hingga nelayan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

"Dalam PMK ini, daerah akan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode bukan Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari dana transfer umum sebagai bentuk sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN," ujar Suahasil

Baca juga:

- Penaikan BBM, PP Muhammadiyah: Buat Rakyat Makin Melarat

- Kenaikan BBM, Luhut: Kita Hitung Dengan Cermat

Sebelumya Presiden Joko Widodo menetapkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu, (3/9/2022). Presiden beralasan, BBM subsidi dinikmati oleh 70 persen kelompok masyarakat mampu yang mempunyai mobil pribadi. 

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian. Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," ucap Jokowi dalam siaran pers, Sabtu, (3/9/2022). 


Adapun tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, yakni Pertalite, solar, dan Pertamax. Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Lalu solar bersubsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kemudian Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Editor: Rony Sitanggang

  • BBM subsidi
  • Jokowi
  • Penaikan BBM
  • BLT BBM
  • Dana Transfer Umum
  • Wamenkeu Suahasil Nazara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!