NASIONAL

Bantalan Sosial BBM 24 T, Siapa yang Mengawasi?

" Pemerintah salurkan bantalan sosial bagi masyarakat sebagai bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM)."

Bantalan sosial

KBR, Jakarta- Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio tak yakin bantalan sosial untuk pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) cukup untuk mengurangi beban masyarakat. Alasannya bantalan sosial tersebut tidak dibarengi dengan penguatan pada pengawasannya.

"Orang Indonesia dikasih segitu kan, ada yang untuk bayar utang, ada yang untuk beli rokok. Kan harusnya itu untuk menambah pendapatan keluarga. Tapi siapa yang mengawasi? Satu. Dua, itu sangat tergantung pada data. Cleansing data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial   waktu awal Covid-19, itu sudah bagus. Tapi saya sudah lama tidak bertemu bu Menteri, nanti saya tanya bu Menteri, data yang sekarang digunakan itu cleansing data tahun  itu atau baru lagi? Karena itu sangat sensitif kalau salah kirim," kata Agus saat dihubungi KBR, Rabu (31/08/22).

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah memperbarui data masyarakat yang layak menerima bantuan sosial. Distribusi bansos sangat tergantung pada data yang valid.

"Apakah data itu sudah diperbaharui? Karena kan di masa pandemi Covid-19, yang miskin bertambah. Gaji Rp3,5 juta di bawah UMR itu bertambah. Karena dia di PHK itu juga bagaimana datanya? Itu harus update," tegasnya.

Agus mendorong ada penguatan dalam penyaluran bantalan sosial dari pemerintah ke masyarakat.

"Siapa yang mengawasi? Mulai dari lurah, aparat RW dan RT. Saya melakukan itu di wilayah saya. Waktu pandemi itu, kalau enggak diawasi, orang akan ke mana-mana. Masyarakat harus secara rutin membantu agar bansos Rp150 ribu itu bermanfaat bagi yang mampu," katanya.

Agus menilai salah satu program yang dijalankan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) rentan dikorupsi. Padahal anggaran yang telah disiapkan, tujuannya untuk meringankan beban masyarakat.

"Karena kan dananya minta persetujuan DPR. Jadi salah hitungan kita. Jadi akhirnya jatuhnya berapa (ke masyarakat), itu yang harus diawasi oleh pemerintah. Kan dana tunai itu gampang ditilep apapun alasannya. Karena sudah terbukti kan," ucapnya.

Baca juga:


Bantalan Sosial

SebelumnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM, dengan total sebesar 24,17 triliun rupiah. Menkeu mengatakan, bantalan sosial ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat hingga mengurangi kemiskinan akibat kenaikan harga BBM. Sri mulyani mengatakan bahwa ada 3 jenis bantalan sosial yang bakal diberikan.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh ibu Mensos Rp.150.000 selama 4 kali jadi dalam hal ini ibu Mensos akan membayarkan nya dua kali yaitu Rp. 300.000 pertama dan Rp. 300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani saat konferensi pers daring, Senin (29/8/22).

Selain itu kata dia, bantuan kedua adalah bakal diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal 3,5 juta rupiah perbulan. Bantuan yang diberikan yakni sebesar 600.000 rupiah, dibayarkan sekali dengan total anggaran sebesar 9,6 triliun rupiah.

"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknis-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," tambahnya.

Selain itu kata dia, bantalan juga bakal diberikan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2% dari dana transfer umum yaitu dan DAU dan Dana Bagi Hasil (DBH) dengan anggaran sebanyak 2,7 triliun. Bantalan ini diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum, ojek, hingga nelayan serta untuk tambahan perlindungan sosial .

"Jadi dalam hal ini masyarakat akan diberikan tiga jenis apa yang disebut bantalan sosial yaitu BLT untuk 20,65 juta kelompok masyarakat atau keluarga masyarakat sebesar Rp150.000 dikali 4 kali itu 12,4 triliun. Kemudian bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan sebanyak Rp600.000 dibayarkan sekali dengan anggaran 9,6 triliun dan kemudian juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2% dari dana transfer umum yaitu dan DAU dan DBH sebanyak 2,7 triliun di dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial. Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh bapak presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar 24,17 triliun Rupiah," pungkasnya.

Editor: Rony Sitanggang

  • bantalan sosial
  • subsidi bbm
  • BLT BBM
  • subsidi energi
  • Sri Mulyani
  • Presiden Jokowi
  • BBM bersubsidi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!