NASIONAL

225 WNI Telah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja

"Selain itu, kepolisian dari dua negara juga sepakat untuk segera menyelesaikan MoU pemberantasan kerja sama lintas batas."

225 WNI Telah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja

KBR, Jakarta- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan beberapa komunikasi dan koordinasi level tinggi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk penanganan masalah penipuan online atau scam hingga penyekapan WNI di Kamboja.

Kata dia, beberapa pertemuan yang dilakukan di antaranya dengan kepala kepolisian Kamboja yang didampingi Kabaharkam Polri, dan pertemuan dengan mendagri Kamboja.

Sejumlah upaya pemerintah ini disampaikan Menteri Retno saat rapat bersama Komisi Luar Negeri DPR, Kamis, 1 September 2022.

"Dari pertemuan tersebut dihasilkan beberapa hal. 225 orang telah dibebaskan dari Sihanoukville, Kamboja, 241 orang telah dipulangkan ke Jakarta, otoritas Kamboja telah membebaskan denda imigrasi kepada para WNI tersebut, otoritas Indonesia dan Kamboja sepakat untuk melakukan kerjasama penegakan hukum," kata Retno dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Kamis, (1/9/2022).

Menlu Retno Marsudi menambahkan, kepolisian Indonesia dan Kamboja juga telah bertukar nomor kontak guna memudahkan penanganan jika kejadian serupa terjadi kembali. Selain itu, kepolisian dari dua negara juga sepakat untuk segera menyelesaikan MoU pemberantasan kerja sama lintas batas.

WNI Korban Penipuan Meningkat

Retno mengatakan, sejak 2021 terjadi peningkatan tajam WNI korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri. Ia menyebut, dari total 119 orang pada sepanjang 2021 menjadi 446 orang pada periode Januari-Agustus 2022.

"Kasus ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga di Myanmar, Laos, Thailand, dan Filipina. Yang ketiga, perekrutan dan pemberangkatan PMI secara ilegal sampai saat ini masih terus terjadi," imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kota Sihanoukville, Kamboja. Tak hanya ditipu dan terjebak lowongan kerja bodong, mereka bahkan disekap.

Baca juga:

Edtor: Sindu

  • Penyekapan WNI
  • WNI
  • Kementerian Luar Negeri
  • DPR
  • Kamboja

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!