BERITA

Terjerat Kasus Rasuah, Siapa Pengganti Azis Syamsuddin di DPR RI?

"Nama Lodewijk Paulus disebut-sebut bakal menggantikan posisi Azis yang saat ini tengah berperkara dengan lembaga antirasuah."

Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (FOTO: Antara/Rivan Awal Lingga/pras)

KBR, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) klaim pihaknya diuntungkan atas keputusan mundur Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman mengatakan, mundurnya Azis dari pimpinan lembaga legislatif itu dapat mengurangi tekanan dan sorotan masyarakat terhadap lembaga legislatif itu.

"Itu positif sekali. Pertama beliau bisa berkonsentrasi di masalah hukum beliau. Selesaikan, membela diri. Yang kedua juga mengurangi tekanan kepada DPR secara institusi karena kita ini bagaimana pun disorot masyarakat. Ketika sudah bermasalah hukum ya minggir sebentar, selesaikan, lihat hasilnya apa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Selasa (28/9/2021).

Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman menambahkan, MKD juga tak perlu mengadili Azis, lantaran status pengunduran diri tersebut.

Habiburokhman mengatakan, MKD masih belum mengantongi nama pengganti posisi Azis di DPR dari fraksi Golkar pada Badan Musyawarah.

Nama Lodewijk Paulus disebut-sebut bakal menggantikan posisi Azis yang saat ini tengah berperkara dengan lembaga antirasuah.

"Karena sudah mengundurkan diri duluan maka kita menunggu saja proses di partai Golkar. Saya dengar teman-teman partai Golkar sudah menentukan kalo Pak Lodewijk pengganti Pak Azis. Itu nanti disampaikan lewat bamus (badan musyawarah-red), dan MKD tinggal mengaproved, tidak ada masalah lagi etik dan kehormatan," katanya.

Namun demikian, hingga saat ini DPR belum menerima surat ihwal pengganti Azis Syamsuddin dari partai Golkar.

Baca juga:

KPK Telusuri Aliran Uang yang Diduga Diterima Stepanus Robin Pattuju

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto enggan beberkan nama pengganti eks-Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Airlangga menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan secara resmi pada Rabu (29/9/2021) besok.

"Pertama tentu masih ada proses-proses yang barus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, baik di partai maupun DPR. Oleh karena itu akan diumumkan Rabu jam 4 sore di DPR," kata Airlangga kepada wartawan, Senin, (27/9/2021) malam.

Dalam perkara di KPK, politisi Golkar nonaktif, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah. Dia dan rekannya, Aliza Gunado diduga menyuap eks-penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain senilai Rp3 miliar dan 36 ribu US dollar.

Baca juga:

Sidang Perdana, Kasus Suap Penyidik KPK Stephanus Robin

Editor: Muthia Kusuma Wardani

  • Azis Syamsuddin
  • KPK
  • DPR RI
  • lampung tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!