BERITA

Polisi: Total 39 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Berhasil Diidentifikasi

""Dalam rangka mengidentifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pada hari ini (15/9) Tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban,""

Resky Novianto

Polisi: Total 39 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Berhasil Diidentifikasi
Penyerahan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/21). (Foto: Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta - Sebanyak 41 korban Kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Rusdi Hartono mengatakan, hari ini, Rabu (15/9/2021) terdapat penambahan 14 jenazah teridentifikasi berdasarkan test DNA dan rekam medis dari korban.

"Dalam rangka mengidentifikasi korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, pada hari ini (15/9) Tim DVI berhasil mengidentifikasi 14 korban," ujar Rusdi dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Rusdi mengatakan, dengan teridentifikasinya 14 jenazah tersebut, total 39 jenazah sudah berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri. 

Sementara itu, dua jenazah yang belum teridentifikasi. Namun, kata dia, kedua jenazah yang tersisa sudah dapat dikenali secara fisik. 

"Nantinya tim DVI akan mencocokan data tertentu untuk memastikannya," pungkas Rusdi.

Berita terkait: 

Sebelumnya ada 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dibawa ke RS Polri. Sementara, 7 korban lainnya meninggal saat mendapat perawatan di rumah sakit. Adapun keseluruhan korban meninggal akibat kebakaran yang terjadi pada pekan lalu mencapai 48 orang.

Editor: Kurniati Syahdan

  • Kebakaran Lapas Tangerang
  • Lapas Tangerang
  • identifikasi
  • polisi
  • korban kebakaran lapas
  • DVI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!