BERITA

Orang Tua Tak Beri Izin, Ratusan SMA/SMK di Banyuwangi Tidak Gelar PTM Terbatas

""Karena mereka anak-anak belum vaksin belum lengkap vaksinnya, mereka masih menjadwal. Mungkin kendalanya orang tua tidak mengizinkan." "

PTM terbatas di Banyuwangi, Jatim. (Pemkab)
PTM terbatas di Banyuwangi, Jatim. (Pemkab)

KBR, Banyuwangi–    Sebanyak 127 sekolah tingkat SMA/ SMK di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Padahal Kabupaten paling Timur di Pulau Jawa ini sudah masuk level 1 dan zona Kuning penyebaran Covid-19.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wilayah Banyuwangi, Istu Handono mengatakan, hingga pertengahan bulan ini baru 64 sekolah SMA/SMK yang mengajukan izin dan telah menggelar PTM terbatas. Dari jumlah tersebut 29 sekolah SMA, 8 SMK dan 7 Pendidikan Layanan Khusus bagi Pekerja Anak (PLKPA).

Istu memperkiran ada sejumlah penyebab ratusan sekolah itu, tidak mengajukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Antara lain, belum divaksinasinya para siswa, persiapan sarana dan prasarana sekolah yang belum matang dan tidak adanya izin dari orang tua siswa. Sehingga jika siswa tidak mendapatkan izin mengikuti PTM, sekolah tidak boleh memaksakan, dan harus tetap menggelar pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran sistam daring.

“Sekolah yang mau menyelenggarakan pembelajaran tatap muka tetap kami wajibkan memenuhi persyaratan yang telah kami tetapkan. Vaksinasinya, izin orang tua dan seterusnya ada sekitar 13 item. Terus karena mereka anak-anak belum vaksin belum lengkap vaksinnya, mereka masih menjadwal. Mungkin kendalanya orang tua tidak mengizinkan. Ternyata tidak semua orang tua mengizinkan,” ujar Istu Handono, Rabu (15/9/2021) di Banyuwangi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wilayah Banyuwangi, Istu Handono   akan  mendorong sekolah-sekolah yang belum menggelar PTM terbatas, untuk bisa meyakinkan orang tua siswa agar mengizinkan anaknya untuk mengikuti PTM terbatas. Tentunya kata Istu, dengan cara menunjukan bahwa fasilitas sekolah menjamin pelaksanaan PTM terbatas aman untuk siswa.


Hingga kini siswa yang sudah melakukan vaksinasi di Banyuwangi, terus bertambah. Sampai  September ini, untuk siswa SMA sudah hampir mencapai 60 persen. Sedangkan untuk siswa SMK 47 persen, dan SMALB 13 persen. Diharapkan pada akhir tahun 2021 seluruh siswa di setiap jenjang sudah divaksin 100 persen.   

PTM Terbatas

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengatakan, sekolah di daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 boleh menggelar belajar tatap muka terbatas.

Di wilayah PPKM level 1-3, kegiatan pembelajaran tatap muka bisa digelar tanpa harus menunggu selesainya program vaksinasi COVID-19.

“Semua level 1 sampai 3 boleh tatap muka sekarang juga. Tidak perlu menunggu vaksinasi walaupun hampir semua tenaga pendidik sudah divaksin. Sekitar 50-60 persen sudah divaksin. Tidak perlu menunggu itu,“ kata Nadiem usai bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (14/9/2021).

Menurut Nadiem, capaian vaksinasi pelajar tidak menjadi kriteria sebuah sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Justru sekolah yang seluruh gurunya telah mendapatkan vaksinasi lengkap, yakni dosis pertama dan kedua, wajib memberikan pilihan kepada siswanya untuk pembelajaran tatap muka.

Baca juga:

“Tapi juga harus dengan persetujuan orang tua. Orang tua tidak boleh dipaksa karena keputusan terakhir ada di orang tua. Kalau orang tua maunya tetap pembelajaran jarak jauh silahkan saja, “ kata Nadiem.

Nadiem mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19 memberikan keleluasaan bagi setiap daerah dalam menyelenggarakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kemendikbud
  • Nadiem Makarim
  • Vaksinasi Covid-19
  • PTM Terbatas
  • vaksinasi pelajar
  • PPKM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!