BERITA

Kontras: Marak Pembungkaman Sipil di Era Jokowi

Kontras: Marak Pembungkaman Sipil di Era Jokowi

KBR, Jakarta - Kualitas demokrasi dikhawatirkan semakin anjlok kalau pemerintah memberangus kebebasan sipil.

Pakar Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasan mengatakan tindakan aparat keamanan yang represif terhadap sipil, juga akan mengurangi hak-hak kebebasan berpendapat. 

Padahal saat ini, hak menyatakan kebebasan berpendapat di Indonesia, justru mendapat skor paling buruk dibandingkan indikator demokrasi lainnya.

"Kebebasan sipil mengalami kemunduran. Jadi political liberties vs civil liberties. Dalam kategori civil liberties justru mengalami penurunan dan saya kira ini tren secara umum ya dari semua indikator bahwa demokrasi di Indonesia mengalami penurunan. Mengapa ini terjadi? Secara survei, variabel yang paling menentukan adalah kebebasan sipil. Dimana kebebasan-kebebasan sipil dalam beberapa tahun terakhir ini yang mengalami penyempitan ya," kata Ismail Hasan saat dihubungi KBR, Selasa, (14/9/2021).

Ismail menambahkan, mundurnya kebebasan sipil di era pemerintahan Jokowi-Maruf Amin karena demokrasi kini sedang sakit (ill democracy). 

Artinya, kekuasaan hanya bertumpu pada satu kekuatan politik besar. Sedangkan oposisi sebagai penyeimbang juga tidak mampu memainkan perannya secara signifikan.

Salah satu fakta mundurnya kebebasan sipil saat ini, menurut Ismail, adalah aksi penangkapan sejumlah mahasiswa aktivis BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Penangkapan dilakukan Senin, (13/9/2021), saat para mahasiswa berunjukrasa berbarengan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke kampus mereka.

Maraknya Pembungkaman

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, penangkapan sejumlah mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang berunjukrasa saat kedatangan Presiden Jokowi, merupakan bentuk pembungkaman.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan, tindakan sewenang-wenang aparat itu bertolak belakang dengan klaim Jokowi sendiri. Yaitu, ingin membuka ruang kritik bagi masyarakat.

"Itu adalah salah satu dampak dari eskalasi pembiaran atau karena minimnya evaluasi atas tindakan alat negara dalam hal ini Kepolisian. Penangkapan terhadap 10 orang yang membentangkan poster itu hasil dari pembiaran terhadap penghapusan mural, persekusi pembuat konten, perburuan pelaku dokumentasi atau pelanggaran oleh pihak kepolisian sampai dengan represi dari aparat kepolisian saat penanganan aksi massa," kata Rivanlee kepada KBR, Selasa (14/9/2021).

Rivanlee juga menilai, Presiden Jokowi harus bertanggungjawab atas pembungkaman hak-hak masyarakat sipil. Karena kalau terjadi pembiaran, dikhawatirkan justru akan semakin menggerus kebebasan berpendapat dan mencederai demokrasi.

Baca juga: Mural, Simbol Negara dan Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

Baca juga: Ini Penyebab Merosotnya Demokrasi di Indonesia

Rivanlee mengingatkan, pembungkaman dan penangkapan masyarakat yang menyampaikan kritik, bukan kali pertama dilakukan pemerintah. Akibatnya, masyarakat menjadi apatis menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Editor: Fadli Gaper

  • Pembungkaman sipil
  • Demokrasi
  • kebebasan sipil

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!