HEADLINE

Komisi III Loloskan 7 Calon Hakim Agung

""Kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak,”"

Komisi III Loloskan 7 Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung Yohanes Priyana saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). (Antara/Galih Pradipta)

KBR, Jakarta-   Komisi yang membidangi Hukum DPR RI, selesai menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Tes yang digelar hampir 12 jam itu telah meloloskan 7 dari 11 calon yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).

Ketua Komisi Hukum DPR RI Herman Hery mengatakan, tujuh calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III itu selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna, Selasa (21/9).

Herman mengklaim proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

“Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia. Hal itu bertujuan agar para calon Hakim Agung yang dipilih adalah yang kredibel dan berintegritas,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Ketua Komisi Hukum DPR, Herman Hery menyampaikan bahwa hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Meski kata dia, setiap fraksi memiliki penilaian berbada dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung ini.

“Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi, kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak,” katanya.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Segera Pensiun, DPR Tunggu Surpres Penggantian Panglima TNI

Herman berharap calon Hakim Agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berikut calon Hakim Agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)

6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)

7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)

Editor: Rony Sitanggang

  • 7 Calon Hakim Agung
  • fit and proper test
  • uji kepatutan dan kelayakan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!