BERITA

Klaster PTM, Nadiem: Sekolah Ditutup Jika Rasio Lampaui 5 persen

""Kita akan secara spesifik akan menutup sekolah di mana kalau sudah melampaui 5 persen positivity rate.""

Wahyu Setiawan

PTM Picu Klaster COVID-19
Klaster PTM, Nadiem: Sekolah Ditutup Jika Rasio Lampaui 5 persen, Senin (28/09). (Setpres)

KBR, Jakarta-  Pemerintah akan menutup pembelajaran tatap muka (PTM) jika rasio kasus positif Covid-19 di sekolah melebihi 5 persen. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengatakan, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk melakukan tes random di sekolah-sekolah. 

Kata Nadiem, Kemendikbud akan menggunakan data dari Kemenkes dan mengimplementasikan aplikasi Peduli Lindungi.

"Dan kita akan secara spesifik akan menutup sekolah di mana kalau sudah melampaui 5 persen positivity rate. Jadi secara klinis, secara statistik, jauh lebih valid, jauh lebih targeted dan tidak merugikan," kata Nadiem dalam konferensi pers, Senin (27/9/2021).

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut, tidak terlalu khawatir dengan tren munculnya kasus Covid-19 saat PTM digelar. Nadiem mengatakan lebih khawatir karena ada 60 persen sekolah yang belum melaksanakan PTM, padahal sudah memenuhi ketentuan.

Baca juga:

Mendikbud: Semua Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Belajar Tatap Muka
PTM Terbatas di Yogya, Sultan : Rampungkan Vaksinasi Pelajar Dulu

"Tapi saya lebih lagi khawatir bahwa hanya 40 persen dari sekolah kita yang bisa melakukan PTM saat ini baru melakukan PTM," ujarnya.

"Data dari Bank Dunia dan research menunjukkan betapa menyeramkannya learning loss yang bisa terjadi ini di luar kondisi psikologis, apalagi di tingkat SD dan Paud paling membutuhkan PTM," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pembukaan sekolah di daerah PPKM Level 1-3. 

Editor: Rony Sitanggang

  • PTM Terbatas
  • klaster ptm sekolah
  • Nadiem Makarim
  • Sekolah Ditutup Jika Rasio Lampaui 5 persen

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!