BERITA

Kemenkes: 3000 Orang Pasien Covid-19 Berkeliaran di Area Publik Akan Diisolasi

"Kemenkes: 3000 Orang Pasien Covid-19 Berkeliaran di Area Publik Akan Diisolasi"

Muthia Kusuma

Kemenkes: 3000 Orang Pasien Covid-19 Berkeliaran di Area Publik Akan Diisolasi
Calon penumpang memindai kode QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi di Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (11/9/2021). (Foto: ANTARA/Umarul Faruq)

KBR, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih ada 3.830 warga yang positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien COVID-19, namun mengunjungi area-area publik.

Data itu terekam melalui aplikasi pelacakan kontak digital Pedulilindungi. Menurut Budi Gunadi, mereka yang berkeliaran paling banyak ke pusat perbelanjaan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan dukungan teknologi PeduliLindungi pada enam sektor utama yang potensial menjadi klaster korona.

Enam sektor tersebut antara lain, perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan. Dari aplikasi pelacakan kontak digital PeduliLindungi itu,

Sejak diluncurkan sebulan lalu, sudah ada 29 juta orang melakukan check-in dengan PeduliLindungi.

Budi menjelaskan, warga positif Covid-19 yang terdeteksi PeduliLindungi masih mengunjungi area publik pada enam sektor utama, akan dilakukan isolasi oleh petugas.

"Bisa dilihat, surprisingly tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam. Hitam itu artinya positif COVID-19, tapi masih jalan-jalan. Masih masuk mal, masih ke bandara 43 orang. Masih naik kereta juga 63 orang, masuk restoran 55 orang. Padahal orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif corona yang seharusnya stay di rumah atau di pusat isolasi terpusat di karantina," kata Budi Gunadi, saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin, (13/9/2021).

Budi Gunadi menambahkan, aplikasi PeduliLindungi digunakan pemerintah untuk membantu menerapkan protokol kesehatan berbasis digital.

Data PeduliLindungi sudah terhubung dengan basis data vaksinasi dan laboratorium tes Covid-19, sehingga memudahkan petugas untuk tracing kasus Covid-19.

"Orang yang sudah divaksin, orang yang dites PCR positif atau negatif, itu bisa masuk data basenya ke PeduliLindungi. Sehingga kalau mereka melakukan aktivitas yang 6 tadi, ketahuan. Statusnya seperti apa. Status ini akan menentukan apakah yang bersangkutan boleh masuk atau tidak," kata Budi.

Budi menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi berfungsi sebagai sarana skrining dan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang boleh dilakukan seseorang.

"Karena itu mereka check-in kita tahu ada di mana, jam berapa. Kalau positif kemudian kita bisa dengan cepat melakukan tracing, siapa saja yang berada di lokasi," kata Budi.

Baca juga:

Kategori warna

Dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat empat kategori warna sebagai indikator status vaksin dan kesehatan Covid-19 seseorang.

Empat kategori warna itu diklaim telah disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan Covid-19 oleh pemerintah.

"Ada empat kriteria; hijau, kuning, merah dan hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang statusnya positif dan kontak eratnya positif. Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan penyebaran dan tidak meningkatkan kasus tersebut. Kita sudah melakukan penggunaan PeduliLindungi ini di enam sektor utama. Dan segera akan digunakan di beberapa sektor lainnya," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers awal pekan lalu.

Warna merah menandakan seseorang belum divaksin COVID-19 dan tidak boleh bepergian ke fasilitas publik.

Warna kuning/jingga artinya seseorang sudah mendapat vaksinasi dosis pertama, dan diperbolehkan berkegiatan dengan protokol kesehatan ketat.

Sedangkan warna hijau artinya seseorang telah mendapat vaksinasi lengkap dan bisa berkegiatan dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • pasien COVID-19 berkeliaran
  • pedulilindungi
  • penanganan pandemi covid-19
  • 3T

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!