BERITA

Kebakaran Lapas Tangerang, 41 Tewas

""Untuk penyelidikan (kebakaran Lapas Tangerang) akan dilakukan kepolisian bekerja sama dengan Lapas kelas I Tangerang dan Kanwil Kemenkumham Banten," "

Kurniati

Tangkapan layar video petugas berusaha padamkan kebakaran Lapas kelas I Tangerang, Rabu (08/09). (Me
Tangkapan layar video petugas berusaha padamkan kebakaran Lapas kelas I Tangerang, Rabu (08/09). (Medsos Info Tangerang)

KBR, Jakarta-   Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan investigasi penyebab terbakarnya Lapas kelas I Tangerang, Banten, Rabu (08/09) dini hari tadi. Juru bicara Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyatakan saat ini tengah dilakukan evakuasi dan post mortem terhadap 41 korban kebakaran.

"Kami mohon kesabaran teman-teman, masyarakat untuk penyelidikan akan dilakukan kepolisian bekerja sama dengan Lapas kelas I Tangerang dan Kanwil Kemenkumham Banten," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Juru bicara Ditjen PAS, Rika Apriyanti menambahkan, Kemenkungam juga telah membuka posko pengaduan dan call centre bagi keluarga korban kebakaran Lapas kelas I Tangerang. 

Dini hari tadi, Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar. Api diduga berasal dari konsleting listrik. Selain 41 orang tewas, 8 orang mengalami luka bakar berat, dan 70an luka ringan.

Lapas Tangerang terdiri dari 7 blok dengan masing-masing blok terdiri dari 3 pavilium. Sebagian besar napi di blok yang terbakar adalah mereka yang menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Sebagian di antaranya adalah mereka yang terjerat kasus terorisme.

Editor: Rony Sitanggang

  • Kebakaran Lapas Tangerang
  • kebakaran
  • Ditjen PAS

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!