KBR, Jakarta- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM akan melakukan investigasi penyebab terbakarnya Lapas kelas I Tangerang, Banten, Rabu (08/09) dini hari tadi. Juru bicara Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti menyatakan saat ini tengah dilakukan evakuasi dan post mortem terhadap 41 korban kebakaran.
"Kami mohon kesabaran teman-teman, masyarakat untuk penyelidikan akan dilakukan kepolisian bekerja sama dengan Lapas kelas I Tangerang dan Kanwil Kemenkumham Banten," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Juru bicara Ditjen PAS, Rika Apriyanti menambahkan, Kemenkungam juga telah membuka posko pengaduan dan call centre bagi keluarga korban kebakaran Lapas kelas I Tangerang.
Dini hari tadi, Blok C2 di Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar. Api diduga berasal dari konsleting listrik. Selain 41 orang tewas, 8 orang mengalami luka bakar berat, dan 70an luka ringan.
Lapas Tangerang terdiri dari 7 blok dengan masing-masing blok terdiri dari 3 pavilium. Sebagian besar napi di blok yang terbakar adalah mereka yang menjalani hukuman dalam kasus narkoba. Sebagian di antaranya adalah mereka yang terjerat kasus terorisme.
Editor: Rony Sitanggang