KBR, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengamanan secara humanis dan tidak reaktif, saat mengawal kunjungan kerja Presiden Joko Widodo.
Juru Bicara Polri Argo Yuwono menjelaskan, pedoman itu diterbitkan melalui Surat Telegram (TR) Kapolri yang ditujukan kepada para Kasatwil Jajaran Polda se-Indonesia.
Argo mengungkapkan Surat Telegram Kapolri itu dikeluarkan, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa, yang menyampaikan aspirasi saat kunjungan kerja Presiden.
"Jadi pada prinsipnya bahwa dari kegiatan-kegiatan yang ada dan sudah terjadi makanya Bapak Kapolri instruksi kepada jajarannya agar jangan sampai terulang kembali. Tetap kita semuanya melaksanakan dengan humanis, dengan mengelola semua masyarakat yang akan memberikan atau menyampaikan pendapatnya," ujar Juru Bicara Polri Argo Yuwono (15/9/2021).
Baca juga: Kontras: Marak Pembungkaman Sipil di Era Jokowi
Baca juga: Demo Jokowi, Mahasiswa UNS Solo Diciduk Aparat
Ada delapan arahan Kapolri dalam Surat Telegram itu, antara lain, dalam setiap pengamanan kunjungan kerja Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif.
Jajaran kepolisian juga harus menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok, yang akan menyampaikan aspirasinya kepada Presiden. Tujuannya agar bisa dikelola dengan baik dan tidak melanggar ketertiban umum.
Baru-baru ini, seorang peternak ayam di Blitar, Jawa Timur, dan sejumlah mahasiswa dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sempat menyampaikan aspirasinya, saat Presiden Joko Widodo sedang melakukan kunjungan kerja.
Editor: Agus Luqman