BERITA

IDAI Dorong Pemerintah Jamin Keamanan Pembelajaran Tatap Muka

"Aman mendorong pemerintah menjamin keamanan pelaksanaan PTM sehingga tak memunculkan penularan Covid-19, bahkan menjadi klaster sekolah."

Pembelajaran Tatap Muka
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SDN 1 Tulungagung, Jawa Timur, Kamis, (9/9/2021). (FOTO: Antara/Destyan Sujarwoko).

KBR, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima banyak laporan soal pelanggaran pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan merinci, pelanggaran itu diantaranya rendahnya cakupan vaksinasi Covid-19, perilaku anak yang belum disiplin protokol kesehatan Covid-19, hingga meningkatnya pasien anak bergejala Covid-19 di sejumlah poliklinik.

Selain itu, IDAI juga mengingatkan, tahun 2021 ini sebanyak 1700-an anak telah meninggal akibat Covid-19.

"Kita jadi memikirkan kalau ada anak yang komorbid atau keluarga yang komorbid kan akan membuat masalah baru. Jadi harus ada jaminan. Saya sendiri bingung siapa yang akan menjamin ini. Karena kalau ada anaknya positif, ribut di media sosial, Whatsapp grup dan keluarga membawa sendiri ke puskesmas dan lain-lain mengobati. Kita tidak melihat mitigasinya bagaimana ketika ada anak yang positif. Langsung tutup saja. Tapi tracingnya bagaimana?," kata Aman saat konpers daring di kanal YouTube IDAI, Senin, (27/9/21).

Ketua Umum IDAI, Aman Bhakti juga mengkritisi sistem PTM yang sejak awal belum sistematis. Untuk itu, Aman menegaskan agar pemerintah mengutamakan kesehatan dalam pelaksanaan PTM.

Aman mendorong pemerintah menjamin keamanan pelaksanaan PTM sehingga tak memunculkan penularan Covid-19, bahkan menjadi klaster sekolah.

Baca juga:

Klaster PTM, Nadiem: Sekolah Ditutup Jika Rasio Lampaui 5 persen

Ketua Umum IDAI Aman Bhakti menekankan, syarat pembukaan PTM di tanah air tidak terpacu pada negara lain. Dia pun mendorong agar pemerintah tidak melonggarkan syarat pembukaan PTM itu demi kesehatan anak.

"Kita meminta sekolah tatap muka yang aman, yang sehat dan bisa menjamin kesehatan anak Indonesia. Bagaimana syaratnya? IDAI menawarkan syaratnya dan memberi rekomendasi syaratnya. Satu, kita mulai uji cobanya kepada anak yang sudah diimunisasi dulu. Dan positivity rate saat itu harus di bawah 8 persen. Dan seluruh guru, keluarga, pegawai sudah imunisasi. Dan awal dibuja tidak boleh buka masker dan makan minum di sekolah. Coba dulu dua tiga jam. Dan kita tahu transportnya dari dan ke rumah semuanya dan prokes ketas, sirkulasi, jumlah murid harus dilihat," pungkasnya.

Baca juga:

PTM Picu Klaster COVID-19, Kak Seto Minta Jangan Tergesa

Editor:

Muthia Kusuma Wardani

  • klaster ptm sekolah
  • PTM Terbatas
  • pandemi covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!