BERITA

Empat Nelayan Aceh Dibebaskan Thailand, Puluhan Masih Ditahan, Mengapa?

Empat nelayan Aceh dibebaskan pemerintah Kerajaan Thailand.

KBR, Aceh– Empat bocah nelayan asal Aceh, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 15 September 2021. Selanjutnya mereka akan menjalani isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan.

Para bocah tersebut sebelumnya dibebaskan oleh Kerajaan Thailand, karena masih di bawah umur. Mereka ialah, MH, MM, JA, dan ML. Empat anak tersebut ditangkap Angkatan Laut Thailand pada 9 April 2021, beserta 28 anak buah kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Rizky Laot, yang berkapasitas 60 gross ton. Kapal itu berasal dari Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Sekretaris Jenderal Penglima Laot Aceh, Miftahuddin Cut Adek mengatakan mereka dalam kondisi sehat. Kata dia, Badan Penghubung Pemerintah Aceh sudah melakukan serah terima secara simbolis dengan Kementerian Luar Negeri RI.

"Jadi, ada 4 orang yang dinyatakan di bawah umur, yaitu 17 tahun dan keempatnya dibebaskan. Dan, keempat orang itu sudah ada di Jakarta untuk menjalani isolasi mandiri," kata Miftahuddin Cut Adek kepada KBR, Rabu (15/9).

Baca juga: Puluhan Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand

28 Nelayan Ditahan

Sementara itu untuk 28 ABK lain, sesuai keputusan pengadilan Kerajaan Thailand dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Perikanan Komersial dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara. Mereka ditahan di penjara Phang Ngah, Puket, Thailand.

"Saya ikut terlibat mengikuti persidangan yang digelar secara virtual melibatkan panglima laot, Kemenlu RI dan Pengadilan Kerajaan Thailand. Empat orang dibebaskan karena dinilai masih bocah, sedangkan 28 ABK lain ditahan," terangnya.

Ia berharap, ke-28 ABK nelayan Aceh yang ditahan itu dapat memperoleh pengampunan pada hari kemerdekaan, lahir raja atau hari besar lain Kerajaan Thailand. Ia optimistis para nelayan tersebut akan memperoleh pengurangan masa hukuman seperti beberapa kasus nelayan Aceh yang pernah ditangkap di sana beberapa waktu lalu.

Puluhan ABK yang ditahan itu ialah Abdul Halim, Ridwan Daud, Dian, Murdani, Nasruddin, Safrizal, Irwandi, Junaidi, Husaini, Ismail, Nurdin, Aris, dan Sayuti. Kemudian, Abdul Anzit, Zainal Abidin, Nunaidi, Abdul, Munir, Zulkifli, Zarkasyi, Joni Iskandar, Boihaki, Muhammad, Rusli, Raju Umar, Budi Setiawan, Maulidin, dan Ramadhan.

Editor: Sindu

  • Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand
  • Nelayan Aceh Dibebaskan
  • Thailand
  • Aceh
  • Kemenlu RI
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!