BERITA

DPR: Manajemen Pengelolaan Lapas Masih Carut Marut

Jenazah korban kebakaran di Lapas Kelas I tangerang saat tiba di rumah sakit, Rabu (8/9/2021). (Foto

KBR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menilai peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menjadi bukti carut marutnya manajemen lembaga permasyarakatan di Indonesia.

Kebakaran yang terjadi Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 01:45 WIB itu menewaskan 41 narapidana, 8 luka bakar serius, dan 73 lainnya luka ringan.

Santoso menyebut banyaknya permasalahan di lapas, misalnya keamanan, hingga kelebihan kapasitas di seluruh Indonesia, harus segera dibenahi.

"Dengan kejadian kebakaran ini Kemenkumham terutama Pak Menteri harus segera menyelesaikan ini. Jika Pak Menteri tidak mampu saya berharap Pak Jokowi turun tangan, turun langsung karena persoalan seluruh Lapas bukan hanya soal membina para napi tapi juga bagaimana pengamanan yang komprehensif," katanya saat dihubungi KBR di Jakarta, Rabu(8/9/21).

Baca: Kebakaran Lapas Tangerang, 41 Tewas

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pemerintah sebelumnya telah mengajukan RUU Lembaga Pemasyarakatan.

"Sayangnya, sudah lebih dari 2 tahun RUU tersebut mandek," ungkapnya.

Dengan musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang ini, tambah Santoso, pemerintah harus segera mengajukan RUU Lapas untuk dibahas di DPR.

Benahi Sistem Keamanan di Lapas

Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta pemerintah segera membenahi sistem keamanan untuk warga binaan di lapas.

Manajer Program ICJR, Maidina Rahmawati beralasan, jika tidak dibenahi, maka warga binaan akan sulit untuk diselamatkan jika situasi bahaya terjadi.

"Apalagi, banyak lapas di Indonesia memiliki ancaman besar terhadap potensi bencana, terutama ketika menghadapi situasi darurat seperti kebakaran atau gempa bumi," katanya saat dihubungi KBR.

Maidina menambahkan, kelebihan kapasitas menjadi permasalahan mendasar yang dialami oleh sebagian besar rumah tahanan dan lapas di Indonesia.

Berita terkait: Lapas Tangerang Terbakar, Menkumham: Kelebihan Kapasitas Jadi Masalah Klasik

Kondisi kapasitas lapas yang tidak ideal, lanjut dia, membuat permasalahan lain menjadi luput ditangani, terutama permasalahan sumber daya manusia, fasilitas keamanan, serta sistem keselamatan penghuni lapas.

“Tujuan utama lapas bukan lagi dalam konteks memberikan pembinaan, tapi berfokus pada upaya bagaimana caranya mengurangi jumlah penghuni dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan tidak ada perhatian khusus yang diberikan untuk menjamin adanya mekanisme efektif dan komprehensif apabila lapas menghadapi situasi-situasi emergency seperti yang terjadi di dalam lapas kelas I tangerang ini,” pungkas Maidina.

Rabu (8/9/2021) dini hari, terjadi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Kebakaran menyebabkan 41 korban orang meninggal, 8 luka berat, dan 73 luka ringan.


Editor: Kurniati Syahdan

  • Kebakaran Lapas Tangerang
  • kebakaran lapas
  • ICJR
  • Narapidana
  • kelebihan kapasitas lapas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!