BERITA

Diperiksa KPK Terkait Kasus Pengadaan Tanah, Anies Baswedan Dicecar 8 Pertanyaan

Anies Baswedan

KBR, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.

Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, Anies mengatakan, ia mendapat delapan pertanyaan tentang program pengadaan rumah di Jakarta. Namun dia tidak menyebut, apakah program yang dimaksud adalah program rumah dengan uang muka (DP) 0 rupiah atau bukan.

"Tadi, alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. Ada delapan pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaannya menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9/2021).

Baca juga:

Anies berharap, keterangan yang dia berikan dapat membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Saya berharap penjelasan yang tadi kami sampaikan bisa bermanfaat bagi KPK untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi. Harapannya penjelasan saya tadi bisa membantu KPK menjalankan tugas," imbuhnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.

Editor: Agus Luqman

  • Anies Baswedan
  • rumah DP nol persen
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!