KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 2.170 temuan terkait program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). Temuan itu memuat memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan temuan itu diperoleh dari pemeriksaan terhadap 241 obyek pemeriksaan di 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, serta badan lainnya.
"Hasil pemeriksaan atas PC PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan, senilai Rp2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan efektivitas," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam Workshop Anti Korupsi daring bertajuk “Deteksi dan Pencegahan Korupsi” yang dipantau di Jakarta, Selasa (14/9/2021).
Agung menambahkan, dalam pemeriksaan PC PEN sepanjang tahun lalu, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi, kodifikasi dan realisasi anggaran PC PEN.
Tak hanya itu, BPK juga mengidentifikasi pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, manajemen program serta kegiatan pandemi.
Baca juga: Sri Mulyani Klaim Program PEN Mampu Kendalikan Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan
Baca juga: KPC-PEN: 10 Juta Orang Kembali ke Dunia Kerja di Mei 2021
Untuk mengatasi temuan terkait permasalahan anggaran PC PEN itu, BPK merekomendasikan sejumlah hal. Misalnya, mendesak pemerintah menetapkan rancangan induk rencana kerja Satgas Penanganan COVID-19 yang jelas dan terukur.
BPK juga mengingatkan Pemerintah, untuk menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19.
Juni lalu, BPK juga sudah mengungkapkan, ada kebocoran anggaran PC PEN. Terutama, yang berkaitan dengan program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Nilai kebocoran itu Rp1,1 triliun.
Editor: Agus Luqman