BERITA

BPJS Kesehatan Selesaikan 99 Persen Klaim Covid-19 di 2020

BPJS Kesehatan Selesaikan 99 Persen Klaim Covid-19 di 2020

KBR, Jakarta - Direktur Utama Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyatakan telah membayar pengajuan klaim Covid-19 untuk biaya rumah sakit (RS) untuk tahun 2020.

Menurut Ali Ghufron, jumlah klaim yang dibayarkan sebesar Rp40,3 triliun dari kewajiban Rp40,7 triliun.

"Untuk periode tahun 2020, total pengajuan Covid-19 sebanyak 686.129 kasus, dengan biaya Rp40,7 triliun. Adapun yang telah selesai dilakukan verifikasi dengan biaya sebesar Rp40,3 triliun atau sebanyak 99 persen dari total klaim yang diajukan telah selesai diverifikasi. Kemudian sisanya memang masih dalam tahap proses," katanya saat rapat kerja bersama DPR RI, Kamis (23/9/2021).

Sementara untuk klaim tahun ini, kata Ali, yang masuk ke BPJS Kesehatan per 19 September 2021, sebesar Rp60,8 triliun dengan 1.112.262 kasus.

Saat ini, kata dia, BPJS Kesehatan telah memverifikasi Rp51,1 triliun dengan 907.724 kasus.

"Khusus tahun 2020 itu memang yang masih pending dispute, itu ada sedikit beberapa yang belum diserahkan kepada BPJS, pagi tadi baru kami terima Rp2,7 triliun yang akan kami selesaikan," jelasnya.

Berita terkait:

Saat rapat awal September lalu, Kementerian Kesehatan memutuskan menyetop permintaan atau usulan dari BPJS Kesehatan terkait klaim perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Manuver itu diambil setelah Kemenkes mencatat adanya lonjakan tunggakan klaim dari 2020 yang bertambah mencapai Rp40,79 triliun per 17 September 2021.

    Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir mengatakan, langkah itu diambil untuk memotong klaim dari rumah sakit di Tahun 2020 yang terus berlanjut tahun ini.

    Editor: Kurniati Syahdan

    • BPJS Kesehatan
    • klaim bpjs kesehatan
    • klaim rumah sakit
    • pasien covid-19

    Komentar (0)

    KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!