KBR, Jakarta- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta para siswa untuk melapor jika belum mendapat bantuan subsidi kuota internet. Laporan bisa disampaikan kepada kepala sekolah di tempat masing-masing.
Subsidi kuota internet ini merupakan bantuan dari pemerintah kepada peserta didik dalam rangka pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Mendikbud Nadiem Makarim mengimbau para siswa untuk tidak khawatir jika belum menerima bantuan kuota internet. Subsidi akan disalurkan pada dua tahap di setiap bulannya. Menurutnya, kendala yang banyak ditemui yakni beberapa nomor yang didaftarkan tidak akurat atau tidak aktif.
Jika dalam penyaluran bantuan ditemui indikasi penyimpangan, masyarakat diminta melaporkannya kepada Unit Layanan Terpadu (UPT) Kemendikbud.
Program subsidi kuota internet ini menelan anggaran sebesar Rp7,2 triliun. Besaran subsidi berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Untuk jenjang SMP hingga SMA sebesar 30 Gb per bulan, sedangkan mahasiswa 45 Gb per bulan.
Editor: Rony Sitanggang