KBR, Jakarta- Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyesalkan tindakan intoleransi yang menimpa jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Minggu (13/09). Ketua PGI Gomar Gultom mengatakan, seharusnya aparat kepolisian berani menindak para pelaku intoleran tersebut.
Kata dia, jika tak diusut tuntas, PGI khawatir kejadian ini akan kembali terulang di masa-masa mendatang.
"Karena tidak ada tindakan tegas dari pemerintah sejauh ini untuk menindak perilaku-perilaku intoleran ini gitu. Orang main hakim sendiri dan dibiarkan. Sebetulnya negara punya otoritas untuk menindak orang-orang yang berlaku intoleran seperti ini. Tapi negara tidak lakukan gitu. Akibatnya menular dan orang makin menjadi-jadi," ujar Ketua PGI Gomar Gultom saat dihubungi KBR pada Selasa (15/09/2020).
Gomar menambahkan, tindakan intoleran sudah sering terjadi dalam perkembangan gereja di Indonesia. Gomar berpesan agar seluruh umat beragama untuk bisa saling menghargai satu sama lain, terutama dalam hal kegiatan beribadah, agar tindakan intoleran seperti yang terjadi pada HKBP di Bekasi tidak terulang kembali.
Sebelumnya, pada Minggu kemarin, terjadi persekusi oleh sejumlah orang, terhadap jemaat HKBP yang sedang beribadat daring. Dalam video yang beredar di media sosial, aktivitas jemaat diganggu dengan suara musik yang sengaja diperdengarkan dari luar rumah ibadat.
Editor: Rony Sitanggang