BERITA

Mundur dari KPK, Ini Alasan Febri Diansyah

Mundur dari  KPK, Ini Alasan Febri Diansyah

KBR, Jakarta-   Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan dirinya mundur sebagai pegawai KPK bukan karena ancaman dan tekanan siapapun. Bekas Jubir KPK itu menjelaskan telah menyerahkan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 lalu kepada Pimpinan maupun Sekjen KPK lantaran kondisi di lembaga antirasuah yang telah berbeda seiring berlakunya UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Kata dia, perbedaan sikap dengan pimpinan KPK hanya sebatas profesionalisme atau tidak ada masalah personal.

"Kondisi KPK sekarang memang sudah berubah baik dari aspek regulasi, kita tahu bulan September 2020 ini, revisi UU KPK disahkan di DPR. Saya ingat betul, 17 September 2019. Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam," ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menambahkan, kondisi di dalam KPK saat ini tidak memberikan cukup ruang untuk dirinya berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Bekas aktivis lembaga pemantau korupsi ICW ini pun menegaskan bahwa setelah keluar dari KPK, ia akan berkomitmen memberantas korupsi.

Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa ia belum melamar kerja kemanapun, baik Kementerian, Lembaga maupun ke perusahaan BUMN. Febri justru mengungkap rencananya untuk membangun sebuah kantor hukum publik yang fokus pada advokasi antikorupsi khususnya korban korupsi, perlindungan konsumen dan jasa hukum lainnya dengan standar integritas.

"Dan menjadi penting untuk berkontribusi membangun pengendalian, pencegahan korupsi dengan baik. Di instansi, pemerintahan, BUMN atau yg lain," ungkapnya.

Menanggapi pengunduran diri Febri Diansyah, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyayangkan pilihan rekannya tersebut. Novel menjelaskan bahwa ia mengetahui bahwa Febri selama ini bekerja baik dan berdedikasi.

Dia menekankan permasalahan pokok pemberantasan korupsi yang juga dikeluhkan Febri.

"Tetapi kembali kepada permasalahan pokok yaitu kesungguhan dalam pemberantasan korupsi dari pemerintah dan KPK. Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi. Maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ungkap Novel dalam keterangan tertulisnya yang diterima KBR, Kamis (24/9/2020).

Editor: Rony Sitanggang 

  • Dewas KPK
  • Pimpinan KPK
  • Ketua KPK Firli Bahuri
  • febri diansyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!