BERITA

Divonis Bersalah Bergaya Hidup Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf

Divonis Bersalah Bergaya Hidup Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Maaf

KBR, Jakarta-   Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf atas vonis bersalah oleh majelis etik KPK atas kasus gaya hidup mewah menggunakan helikopter saat perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan. Eks-Kapolda Sumsel itu menyebut dirinya menerima putusan sidang etik tersebut.

Majelis Etik mengatakan Firli   terbukti melanggar beberapa pasal yang  diatur dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 yaitu menunjukkan gaya hidup hedonisme sebagai bentuk empati kepada masyarakat terutama kepada sesama Insan Komisi juga pasal menjaga citra, harkat, dan martabat Komisi di berbagai forum, baik formal maupun informal di dalam maupun di luar negeri.

"Saya pada kesempatan hari ini saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman dan tentu putusan saya terima. Saya pastikan bahwa saya tidak akan mengulangi hal itu, terima kasih," ucap Firli di Gedung ACLC KPK, Kamis (24/9/2020).

Majelis etik sidang perkara gaya hidup mewah memvonis Firli Bahuri   bersalah atas kasus gaya hidup mewah menggunakan helikopter pada perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan. Majelis etik menilai Firli terbukti melanggar larangan bergaya hidup mewah.

Putusan ini diambil setelah majelis etik KPK memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pelapor, yaitu Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Bin Saiman. Dewas KPK Tumpak menyebut Firli terbukti melanggar peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020.

"Melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, tidak mengindahkan kewajiban menyadari sepenuhnya, bahwa seluruh sikap dan tindakannya selalu melekat dalam kapasitasnya sebagai Insan Komisi. Dan menunjukan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang diatur dalam pasal 4 ayat 1 huruf n dan pasal 8 ayat huruf f," ucap Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kamis, (24/9/2020).

Editor: Rony Sitanggang 

  • Dewas KPK
  • Pimpinan KPK
  • Ketua KPK Firli Bahuri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!