BERITA

Ahli Kesehatan Dukung PSBB Total di Jakarta

Ahli Kesehatan Dukung PSBB Total di Jakarta

KBR, Jakarta-   Keputusan Gubernur Jakarta ANies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total pada Senin (14/09) nanti mendapat apresiasi. Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai, PSBB total memang seharusnya diberlakukan, karena angka kasus harian dan prevalensi Covid-19 di Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan.

Hermawan berharap ada perubahan terkait peraturan di PSBB total yang akan diberlakukan nanti. Salah satunya adalah ganjil genap, Hermawan berharap peraturan ganjil genap ditiadakan, agar para pengendara tetap bisa menggunakan kendaraan pribadinya, dan terhindar dari penggunaan transportasi publik, sehingga meminimalisir tersebarnya Covid-19.

"Dulu kan Pemerintah DKI kalau kita lihat, ada tetap layanan esensial atau delapan bidang esensial yang diizinkan bermobilitas selama PSBB. Sekarang bahkan tanggal 14 ini akan ada sebelas sektor atau bidang kehidupan esensial yang tetap akan di izinkan. Saran saya, ganjil genap tidak diadakan, kemudian juga para pegawai atau pekerja yang bermobilitas, tetap menggunakan kendaraan pribadi, untuk meminimalisir resiko di ruang publik, sehingga itu memang akan membantu betul kita menghambat laju penularan Covid ini," ujar Hermawan saat dihubungi KBR pada Kamis (10/09/2020) di Jakarta.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra  setuju dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa wilayah penyangga, khususnya Jabodetabek agar bisa bekerja sama untuk serentak melaksanakan PSBB total. Virus corona disebut Hermawan tidak memandang batas wilayah, sehingga kerjasama antar wilayah sangat membantu menurunkan angka penyebaran virus ini.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah tren angka penambahan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota yang terus meningkat. Anies mengatakan, kebijakan PSBB kembali ditempuh sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore (9/9), disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dahulu. Bukan lagi PSBB transisi tapi kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," ujar Anies dalam Konferensi Pers di Balaikota, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, kebijakan PSBB dulunya dilanjutkan PSBB transisi, merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, kata dia, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.

Editor: Rony Sitanggang

  • PSBB Total
  • operasi patuh
  • PSBB Transisi
  • Anies Baswedan
  • psbb
  • COVID-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!