BERITA

Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPR Tolak RUU Bermasalah

Ribuan Mahasiswa di Depan Gedung DPR  Tolak RUU Bermasalah
Aksi mahasiswa di depan gedung DPR, Selasa (24/09). (Foto: KBR/Wahyu S.)

KBR, Jakarta-  Ribuan mahasiswa dari sejumlah kampus   menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mereka demo membawa beberapa tuntutan.

Para mahasiswa meminta pencabutan UU KPK, UU Permasyarakatan, batalkan pimpinan KPK terpilih, batalkan RKUHP. Mereka juga  menolak polisi menempati jabatan sipil, tarik mundur polisi dan tentara di Papua, bebaskan tahanan politik, serta hentikan kriminalisasi aktivis. Sementara itu di media sosial ramai tagar turunkanjokowi, namun hal itu ditepis oleh mahasiswa.


Saat ini situasi di depan Gedung DPR sempat memanas. Terjadi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. Beberapa massa tampak juga ada yang melempar botol ke arah polisi. Situasi mereda usai koordinator aksi melalui pengeras suara meminta massa menahan diri dan tidak terpancing provokasi.


Sementara dari atas mobil komando, mahasiswa menuntut untuk dipertemukan dengan pimpinan DPR. Di lokasi, Kapolda Metro Jaya Eddy Gatot dan Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan mencoba meredam massa. Kapolres melalui pengeras suara berjanji bakal mengomunikasikan tuntutan mahasiswa ke parlemen.

red


Sementara itu di dalam gedung masih  berlangsung rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahas pengesahan beberapa rancangan undang-undang. Sebelumnya pada pukul 12.30 tadi sidang Paripurna sepakat untuk melakukan lobi-lobi antara DPR dengan pemerintah.


Lobi itu dilakukan menyusul permintaan Presiden Joko Widodo untuk menunda pengesahan RUU tengah Pemasyarakatan itu.

Lobi yang dilakukan antara Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dengan para pimpinan DPR, pimpinan fraksi serta pimpinan Komisi III dilakukan di ruang belakang rapat paripurna.


Namun demikian baik DPR dan pemerintah tidak menyebutkan hasil lobi yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit.


Rapat Paripurna kemudian berlanjut dengan mengesahkan RUU tentang Pembentukan  Peraturan Perundang-undangan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembahasan RUU Pesantren yang juga akan disahkan di Paripurna hari ini.

red


Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ini menurut data Sekretariat DPR dihadiri oleh 288 anggota. Namun berdasarkan pantauan langsung dengan hitung kepala, anggota yang hadir tidak mencapai seratus orang.


Editor: Rony Sitanggang

  • RUU KUHP
  • ruu bermasalah
  • konflik papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!