BERITA

Pertemuan Jokowi-DPR soal RKUHP Berakhir Tanpa Hasil

""Masih ada tiga kali paripurna lagi sampai dengan tanggal 30. Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR.""

Pertemuan Jokowi-DPR soal RKUHP Berakhir Tanpa Hasil
Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi bertemu Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu termasuk RKUHP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). (Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari)

KBR, Jakarta - Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sejumlah pimpinan DPR tak menghasilkan kesepakatan soal waktu pengesahan RUU KUHP.

Jokowi ingin pengesahan RUU KUHP ditunda, setelah anggota DPR periode 2019-2024 dilantik, sambil menampung lebih banyak masukan publik.


Sebaliknya, DPR tak langsung menyetujui keinginan Jokowi tersebut, lantaran meyakini masih ada cukup waktu untuk membereskan polemik soal RUU tersebut.


Wakil Ketua Komisi Hukum DPR-RI Mulfachri mengatakan keputusan untuk menunda atau langsung mengetok RUU KUHP tersebut sangat tergantung dari kesepatan anggota dewan dalam tiga sidang paripurna, sebelum masa tugas DPR periode 2014-2019 rampung 30 September mendatang.


"Mungkin tidak dalam paripurna terdekat ya. Masih ada tiga kali paripurna lagi sampai dengan tanggal 30. Nanti sebelum itu ada forum lobi dengan pemerintah dan DPR. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua, dan tentu sampai dengan tanggal 30 kita memonitor terus apa yang terjadi di tengah masyarakat," kata Mulfachri usai bertemu Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/9/2019).


Dari pertemuan tersebut, Mulfahri mengklaim Jokowi tetap berkeinginan mengesahkan RUU KUHP tersebut.


Namun, kata dia, Jokowi ingin agar pemerintah dan DPR sama-sama melihat ulang berbagai masukan dari publik.


Ia menilai perubahan pasal pada RKUHP bukan masalah besar. Mulfahri meyakini, andai DPR dan pemerintah merombak beberapa pasal bermasalah pada RKUHP, jumlahnya tak akan banyak. Ia beralasan pembahasan revisi tersebut sudah berjalan empat tahun.


Meminta penundaan


Kepala Staf Presiden Moeldoko yang ikut dalam pertemuan Jokowi dan pimpinan DPR menyebut, sikap pemerintah tetap konsisten untuk menunda pengesahan, setelah 1 Oktober 2020.


"Intinya Presiden sangat mendengarkan pandangan publik ya, sangat mengikuti dengan baik. Sehingga dalam pertemuan konsultasi dengan DPR tadi, ada hal-hal yang memang bisa dilanjutkan, bisa dicarry over," kata Moeldoko.


Moeldoko berkata, Jokowi dan DPR sama-sama telah menyampaikan keingian masing-masing soal waktu pengesahan RKUHP tersebut.


Soal sikap DPR yang belum merespons keinginan Jokowi tersebut, Moeldoko memilih menunggu hasil sidang paripurna pekan ini.


Editor: Agus Luqman 

  • RKUHP
  • RUU KUHP
  • KUHP
  • #ReformasiDikorupsi
  • Presiden Jokowi
  • Kabinet Jokowi-Amin
  • jokowi
  • DPR

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!