BERITA

Pasca-Bentrok di DPR, AJI Jakarta Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Pada Jurnalis

Pasca-Bentrok di DPR,  AJI Jakarta Tuntut Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Pada Jurnalis

KBR, Jakarta- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak Kepolisian menangkap pelaku kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa yang menolak sejumlah RUU bermasalah. Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani mengatakan bukti kekerasan yang dilakukan anggota Polri tersebut terekam jelas dalam video-video yang dimiliki jurnalis.  

"Semua pelaku kekerasan terhadap jurnalis harus diproses hukum untuk diadili hingga ke pengadilan.  Kami juga mendesak Dewan Pers terlibat aktif menyelesaikan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi sepanjang aksi tanggal 24 September, maupun kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi pada waktu sebelumnya," ujar Asnil dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (25/09)

Selain itu, Asnil mengimbau  perusahaan media mengutamakan keamanan dan keselamatan jurnalis saat meliput aksi massa yang berpotensi ricuh. Perusahaan media juga diminta aktif membela wartawannya termasuk melaporkan kasus kekerasan  ke kepolisian. 

AJI mencatat,  dalam peristiwa tersebut empat orang jurnalis luka-luka karena menjadi korban kekerasan. Sampai Rabu (25/9) pagi, AJI Jakarta telah menerima laporan dari 4 jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan kerja peliputan. Padahal tugas jurnalistik nyata dilindungi oleh Undang-Undang Pers.

AJI Jakarta merinci, kasus kekerasan pada jurnalis banyak dilakukan aparat. Pertama, kekerasan yang menimpa jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar. Nibras diintimidasi  saat merekam polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam.  Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan. Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.

Kedua, kekerasan terhadap jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta.


Ketiga, kekerasan terhadap jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto oleh polisi. Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri. Meski Kurnia telah menunjukkan ID Pers yang menggantung di leher dan menjelaskan sedang melakukan liputan, pelaku kekerasan tidak menghiraukan dan tetap melakukan penganiayaan. Polisi tersebut juga merampas HP Kurnia dan menghapus video yang terakhir kali direkamnya. Video itu rekaman Polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.


Keempat, kekerasan terhadap jurnalis Metro TV, Febrian Ahmad oleh massa yang tidak diketahui. Mobil yang digunakan Febrian saat meliput wilayah Senayan dipukuli dan dirusak massa.  Akibatnya, kaca mobil Metro TV bagian depan dan belakang, serta kaca jendela pecah semua.

Editor: Rony Sitanggang 

  • kekerasan terhadap jurnalis
  • demo mahasiswa
  • ruu bermasalah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!