BERITA

PAN Ngotot RKUHP Disahkan Segera

""Dalam konsultasi mudah-mudahan bisa diselesaikan, sehingga masih ada waktu sampai sidang tanggal 27 September.""

Heru Haetami

PAN Ngotot RKUHP Disahkan Segera
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga)

KBR, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) berkeras menginginkan agar Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bisa disahkan pada massa periode sekarang.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan RKUHP mesti disahkan lantaran Indonesia sudah terlalu lama menggunakan aturan milik Belanda.


"Saya berharap nanti ada ketemu, mana yang belum sepakat itu. Walaupun Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya sudah setuju, keputusan tingkat 1 sudah, tinggal ada beberapa poin itu. Dalam konsultasi mudah-mudahan bisa diselesaikan, sehingga masih ada waktu sampai sidang tanggal 27 September. Bisa," kata Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (23/9/2019).


Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan isi KUHP lama lebih berat dari pada RKUHP baru.


Zulkifli menyebutkan salah satu isi KUHP lama yang lebih kejam dari RKUHP baru yakni tentang pidana bagi gelandangan.


"Misalnya soal pemulung atau gelandangan, ternyata dalam UU belanda lebih berat lagi," kata Zulkifli


Meski PAN menginginkan DPR bisa mengesahkan RKUHP periode ini, namun Zulkifli berpendapatjika hasil rapat musyawarah berujung pada penundaan, partainya tetap akan menghormati keputusan tersebut.


"Tapi kalau tidak ada (keputusan) tentu saya terakhir ikut Pak Jokowi. Kan kita mendukung tanpa syarat," kata Zulkifli.


Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan RKUHP, dan melanjutkan pembahasannya setelah pelantikan anggota DPR periode 2019-2014.


Jokowi mengatakan, penundaannya tersebut untuk menampung lebih banyak masukan dari masyarakat yang saat ini masih keberatan dengan beberapa substansi pada RKUHP.


Editor: Agus Luqman 

  • RKUHP
  • RUU KUHP
  • KUHP
  • #ReformasiDikorupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!