BERITA

Konsolidasi Aksi, Mahasiswa Tunggu Sikap Jokowi

Konsolidasi Aksi, Mahasiswa Tunggu Sikap Jokowi

KBR, Jakarta-  Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan pernyataan terkait tujuh tuntutan mahasiswa. Ketua BEM UI Manik Marganamahendra menagih komitmen Presiden terkait dengan tuntutan tuntaskan reformasi.

Manik menyebut, meski ada tuntutan yang dipenuhi namun mahasiswa merasa kecewa karena Presiden tidak mau mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK. 

"Poin yang jelas pada presiden adalah menerbitkan Perppu terkait dengan pencabutan revisi undang-undang KPK itu sendiri. Ya saya rasa demikian arena kita sama-sama mengetahui dari awal 2014 presiden ingin menguatkan KPK, tapi justru di tahun 2019 ini malah ada upaya pelemahan dengan dikeluarkannya revisi undang-undang KPK dan ditandatangani oleh bapak presiden itu sendiri," kata Manik Marganamahendra pada KBR, Kamis (26/9/2019). 

Terkait sikap aparat yang bertindak represif pada mahasiswa yang berdemo kemarin, Manik menyatakan ia menolak tindakan represif aparat. Ia menyebut aparat harus bertanggung jawab atas pemenuhan hak asasi manusia yaitu hak menyampaikan pendapat. 

Kata  Manik, Bem UI dan Ketua BEM lainnya belum akan turun kembali ke jalan. Mereka masih akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu. Ia menyebut tak menutup kemungkinan akan kembali berdemo di sisa masa kerja DPR yang berakhir pada bulan ini. Tidak hanya itu, Manik mengatakan, mahasiswa akan terus mengawal kerja pemerintah dan DPR. Tidak hanya pada periode sekarang tapi juga kedepan.

Alih-alih memenuhi keinginan mahasiswa, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Riset, Tekologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meredam demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan revisi empat undang-undang di depan gedung DPR. Nasir mengatakan, Jokowi ingin mahasiswa menghentikan demonstrasinya, dan menyampaikan semua aspirasinya soal revisi undang-undang tersebut lewat dialog.

Kata dia, Jokowi juga meminta mahasiswa membatalkan rencana kembali berdemonstrasi jika DPR dan pemerintah tak mengabulkan keinginan mereka.

"Arahannya adalah jangan sampai kita menggerakkan massa, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan. Jangan sampai terjadi, mengacaukan keamanan. Kita harus dorong. Kan Presiden sangat terbuka. Tidak pernah oleh Presiden tidak ditemui dengan baik. (Presiden memerintahkan meredam demonstrasi?) Iya, mengajak mahasiswa untuk berdialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/09/2019).


Nasir berencana safari ke kampus-kampus besar di Indonesia, baik negeri maupun swasta, untuk berdialog langsung dengan mahasiswa. Kata dia, safari tersebut akan dimulai di Semarang, besok.

Baca juga: Pasca-Bentrok di DPR, Mahasiswa Korban Sebut ada Provokator   

Setidaknya ada 7 desakan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi di berbagai daerah sejak sepekan terakhir. Selain penolakan terhadap 5 RUU bermasalah, mahasiswa juga meminta pembatalan  Revisi UU KPK dan Capim  yang telah disahkan DPR.

Selain itu mereka mereka juga meminta penghentian militerisasi di Papua dan daerah lain. Mahasiswa juga mendesak penuntasan pelanggaran HAM.


Editor: Rony Sitanggang

  • BEM UGM
  • provokator
  • demo mahasiswa
  • Revisi RUU KPK
  • Polisi
  • BEM mahasiswa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!