BERITA

Konflik Warga Makan Belasan Korban, Warga akan Laporkan kekerasan TNI di Urut Sewu

""Agar Bupati itu turun ke lapangan, atau Bupati membuat menyatakan perintah tertulis untuk itu.""

Muhamad Ridlo Susanto, Muthia Kusuma

Konflik Warga Makan Belasan  Korban, Warga akan Laporkan kekerasan TNI di Urut Sewu
Tangkapan video represi aparat terhadap petani di Desa Brecong, Kebumen, Jateng, Rabu (11/09). (Sumber: Medsos)

KBR, Jakarta- Warga Desa Brecong dan sekitarnya, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah akan memproses hukum dugaan kekerasan yang dilakukan oleh  anggota TNI dan upaya klaim tanah oleh TNI dengan pemagaran di jalan Urut Sewu itu. Menurut kuasa hukum petani, Teguh Purnomo, setidaknya ada 16 warga yang sudah melakukan visum di Puskesmas Buluspesantren pascakekerasan yang diterima warga saat berusaha menghentikan pemagaran yang dilakukan TNI pada Rabu, (11/9/2019) pagi.

Warga mengadukan kejadian tersebut kepada Bupati Kebumen, Yazid Mahfud. Teguh mengatakan, warga meminta agar Bupati menyetop pemagaran yang dilakukan oleh TNI yang diklaim merupakan milik warga yang dilengkapi dengan surat tanah, letter C, maupun bukti SPPT Pajak.

"Dari Bupati tadi merespon yah secara spontan bahwa mereka itu akan menghentikan atau meminta TNI untuk melakukan pemagaran. Tetapi saat diharapkan warga agar Bupati itu turun ke lapangan, atau Bupati membuat menyatakan perintah tertulis untuk  itu. Memang Bupati belum mau untuk mengikuti harapan masyarakat itu," ucap Teguh kepada KBR, Rabu, (11/9/2019).


Teguh menambahkan, akan bernegosiasi dengan pemerintah Kebumen maupun Pemprov Jateng agar penghentian pemagaran oleh TNI. Sementara untuk kekerasan yang dialami warga oleh TNI, kuasa hukum akan melayangkan laporan kepada pihak berwajib dengan bukti visum. Sebanyak  16 warga  mengalami kekerasan, 1 diantaranya mengalami tembakan peluru karet dan 15 lainnya kekerasan berupa luka pemukulan dan tendangan.


Teguh menyampaikan bahwa konflik agraria antara petani dan TNI di kawasan sudah terjadi pada 2011 pada tiga kecamatan di sekitar 15 desa, bahkan berujung pada pemidanaan terhadap petani. Dia meminta agar pemerintah melakukan respon cepat dan menghentikan pemagaran.


"Dari 2011 sampai sekarang kan itu tetap dipakai petani untuk bercocok tanam. Tetapi tentara tidak melakukan pemagaran. Jadi kalau misalnya mereka berdampingan mereka pinjam pas latihan, silakan. Masalahnya kan TNI yang tidak mempunyai alat saat itu, fiba-tiba memagar area yang dianggap milik mereka yang sudah didaftarkan kepada pemerintah pusat," tambahnya.


Menanggapi konflik itu Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz meminta agar TNI menghentikan pemagaran di kawasan urut sewu. Bupati mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan usai terjadinya bentrokan antara TNI dan warga di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Rabu (11/9/2019).


Yazid mengatakan langsung melaporkan peristiwa ini kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai bertemu dengan ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Buluspesantren Rabu tadi. Warga mengadu karena diusir dengan cara kekerasan.

 

Dia mengungkapkan, Gubernur Jawa Tengah dan Pangdam IV Diponegoro langsung berkoordinasi untuk menghentikan pemagaran ini. Dia pun mengklaim, bahwa Pangdam sudah setuju untuk menghentikan pemagaran dan menarik semua alat berat yang ada di lapangan ke Pusat Litbang TNI di Urut Sewu.


“Mereka dipukuli oleh TNI lah, masyarakat memukul TNI lah, sehingga terjadi lah gesekan-gesekan kecil sehingga mengadu ke kami sebagai bupati. Dan saya terima di pendopo. Dan akhirnya, saya menyampaikan bahwa, kepada pihak terkait, dalam hal ini Pangdam, untuk menghentikan pemagaran tersebut, dengan alasan keamanan, Mas. Saya langsung dengan Pak Gubernur, karena atasan saya kan gubernur. Saya menyampaikan laporan tersebut kepada gubernur. Gubernur menelpon Pangdam, dan memohon agar pemagaran tersebut dihentikan,” kata Yazid Mahfudz, Rabu sore (11/9/2019).

 

Dia mengemukakan, terkait penghentian pemagaran ini, pangdam meminta agar warga juga mennghentikan aktivitas di sekitar kawasan yang dipagar. Dengan demikian, kondisi semakin kondusif dan akan dicari penyelesaian terbaik.

 

Dia juga mengimbau agar kedua belah pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Urut Sewu sembari menunggu penyelesaian sengketa lahan ini. 

Rabu malam akun media sosial resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyampaikan  pernyataan

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Kav Susanto. Kapendam mengatakan tindakan represif dilakukan aparat karena warga tak bisa dikendalikan.

“Perlu diketahui, berdasarkan Surat DJKN Kanwil Prov. Jateng Nomor S-825/KN/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Penjelasan bahwa tanah kawasan latihan TNI seluas 1.150 HA diperoleh dari peninggalan KNIL tahun 1949. Saat ini tanah tersebut sudah masuk daftar Barang Milik Negara dengan Nomor Registrasi 30709034, jadi bukan milik warga," ujar Susanto.

Kata dia tindakan represif dilakukan karena masyarakat tidak mau meninggalkan area tersebut dengan cara baik-baik (persuasif). 


“Apa yang dilakukan TNI semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam PP No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Jadi apa yang dilakukan TNI adalah kontitusional," klaim Susanto.


Kapendam mengatakan, pekerjaan pemagaran untuk sementara dihentikan. Dia meminta masyarakat juga menghentikan aktivitasnya di sekitar areal Lapbak.


Editor: Rony Sitanggang

  • konflik lahan
  • urut sewu kebumen
  • Bupati Kebumen
  • Yazid Mahfudz
  • TNI

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!