KBR, Jakarta- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan tidak akan ada pengesahan RUU dalam Sidang Paripurna akhir DPR, yang akan digelar Senin mendatang (30/9/2019).
Bamsoet mengatakan agenda Sidang Paripurna akhir tersebut hanya pembacaan pidato penutupan dan perpisahan anggota DPR periode 2014-2019.
"Nggak ada lagi, terakhir kemarin. Saya pastikan Senin nggak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di Paripurna. Karena Paripurna Senin adalah penutupan masa sidang sekaligus pidato perpisahan dari saya," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Hal itu juga diamini Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ia mengaku sudah meminta pimpinan DPR menghentikan seluruh pembahasan RUU di akhir masa kerja.
"Saya sudah komunikasi dengan pimpinan DPR, selanjutnya disampaikan agar menghentikan seluruh RUU yang akan disahkan pada akhir-akhir ini," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Pembahasan sejumlah RUU itu dihentikan karena mendapat banyak penolakan dari masyarakat, hingga memicu demo besar-besaran di berbagai kota. "RUU bermasalah" itu adalah:
- RKUHP
- RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
- RUU Minerba
- RUU Pertanahan
- RUU Perlindungan Data Pribadi
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU Ketenagakerjaan
Editor: Sindu Dharmawan