BERITA

Jokowi Perintahkan Menristekdikti Redam Demonstrasi Mahasiswa

""Arahannya adalah jangan sampai kita menggerakkan massa, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan. Jangan sampai terjadi, mengacaukan keamanan.""

Dian Kurniati

Jokowi Perintahkan Menristekdikti Redam Demonstrasi Mahasiswa
Massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Bengkulu melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (25/9/2019). (Foto: Antara)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Riset, Tekologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir meredam demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan revisi empat undang-undang di depan gedung DPR. Nasir mengatakan, Jokowi ingin mahasiswa menghentikan demonstrasinya, dan menyampaikan semua aspirasinya soal revisi undang-undang tersebut lewat dialog.

Kata dia, Jokowi juga meminta mahasiswa membatalkan rencana kembali berdemonstrasi jika DPR dan pemerintah tak mengabulkan keinginan mereka.

"Arahannya adalah jangan sampai kita menggerakkan massa, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak diinginkan oleh keamanan. Jangan sampai terjadi, mengacaukan keamanan. Kita harus dorong. Kan Presiden sangat terbuka. Tidak pernah oleh Presiden tidak ditemui dengan baik. (Presiden memerintahkan meredam demonstrasi?) Iya, mengajak mahasiswa untuk berdialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (26/09/2019).


Nasir berencana safari ke kampus-kampus besar di Indonesia, baik negeri maupun swasta, untuk berdialog langsung dengan mahasiswa. Kata dia, safari tersebut akan dimulai di Semarang, besok.


Nasir juga menuding ada kelompok yang berusaha menunggangi gerakan demonstrasi mahasiswa dengan kepentingan pribadi. Ia beralasan, ada sebagian mahasiswa peserta demonstrasi yang tak mengetahui tujuannya bergabung dalam aksi. Namun, ia juga tak bisa menyebutkan nama kelompok atau individu yang berusaha membuat kekacauan dengan memanfaatkan mahasiswa tersebut.

Baca juga: Pasca-Bentrok di DPR, Mahasiswa Korban Sebut ada Provokator   

Setidaknya ada 7 desakan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi di berbagai daerah sejak sepekan terakhir. Selain penolakan terhadap 5 RUU bermasalah, mahasiswa juga meminta pembatalan  Revisi UU KPK dan Capim  yang telah disahkan DPR.

Selain itu mereka mereka juga meminta penghentian militerisasi di Papua dan daerah lain. Mahasiswa juga mendesak penuntasan pelanggaran HAM.

Aparat represif

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) menyatakan, aparat seharusnya melakukan pendekatan yang humanis kepada mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat.

Ketua BEM UGM Atiatul Muqtadir, meminta aparat bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang menjadi korban tindakan represif aparat yang menembakkan peluru karet, gas air mata, serta memukul mahasiswa demonstran di depan gedung DPR, Selasa kemarin.


"Aparat keamanan harus bertanggung jawab dan kita harus melihatnya secara objektif. Ada oknum mungkin dari massa aksi yang melakukan aksi perusakan dan lain sebagainya. Dua-duanya berhak mendapatkan keadilan dengan cara dihukum secara tegas. Jadi, oknum yang melakukan perusakan maupun polisi atau aparat yang melakukan kekerasan yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia harus ditindak setegas-tegasnya," kata Atiatul Muqtadir pada KBR, Rabu (25/9/2019).


Atiatul Muqtadir khawatir tindakan represif yang dilakukan aparat saat demonstrasi malah akan menimbulkan kekerasan yang lain.


Editor: Rony Sitanggang

  • BEM UGM
  • demo mahasiswa
  • Revisi RUU KPK
  • Polisi
  • BEM mahasiswa
  • provokator

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!