BERITA

Jokowi: Pemerintah Akan Kerja Keras Singkirkan Hambatan Investasi

""Karena tidak semua negara punya raksasa konsumen seperti yang kita miliki sekarang ini, dengan cara memperkuat industrialisasi, memperkuat hilirisasi," tegas Jokowi."

Jokowi: Pemerintah Akan Kerja Keras Singkirkan Hambatan Investasi
Presiden Jokowi memberi sambutan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) XVI 2019 di Jakarta, Senin (16/9/2019). (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan komitmen untuk menggenjot aliran investasi ke Indonesia.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menyingkirkan hambatan-hambatan investasi. Agar bersamaan dengan revolusi konsumen tahun depan, kita benar-benar bisa menjadi magnet investasi," kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9/2019).

"Kita harapkan kita bisa mengalahkan negara-negara lain, karena tidak semua negara punya raksasa konsumen seperti yang kita miliki sekarang ini, dengan cara memperkuat industrialisasi, memperkuat hilirisasi," tegasnya lagi. 


Baca Juga: KPBI: Pemerintah Kita Ini Didikte Investor


Jokowi Akan Revisi 74 UU Penghambat Investasi

Jokowi mengatakan, saat ini para menterinya tengah menyiapkan usulan revisi 74 undang-undang yang menghambat investasi.

Jika revisi rampung dalam waktu cepat, Jokowi yakin daya saing Indonesia akan lebih unggul dibanding negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam.

Jokowi belum merinci undang-undang apa saja yang akan diubah. Tapi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pernah menyebut bahwa salah satunya adalah soal perpajakan.

Wacananya, akan ada penggabungan beberapa undang-undang tentang pajak menjadi omnibus law, seperti Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), UU Pajak Penghasilan (PPh), dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN).


Kebijakan Investasi Sering Dikritik Tidak Pro-Rakyat

Meski diklaim bisa memajukan ekonomi nasional, ambisi pemerintah untuk menggenjot investasi banyak juga dikritik.

Berbagai koalisi masyarakat menilai kebijakan-kebijakan pemudahan investasi kerap tidak melayani rakyat ekonomi lemah.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi, misalnya, mengkritik keterlibatan pemerintah dalam perjanjian perdagangan bebas Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Mereka menilai RCEP lebih menguntungkan investor ketimbang masyarakat buruh.

Kritik juga datang dari Koalisi Tolak Perizinan Ngawur. Koalisi pemerhati hukum lingkungan ini memprotes kebijakan Online Single Submission (OSS), yang dinilai lebih mementingkan percepatan investasi ketimbang pemeliharaan lingkungan.

Koalisi-koalisi itupun menuntut pemerintah agar merevisi sejumlah kebijakan investasi yang tidak berwawasan lingkungan, serta belum melindungi hak warga ekonomi lemah.

Editor: Agus Luqman

  • investasi
  • RCEP
  • oss

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!