BERITA

Gubernur Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

Gubernur Riau Tetapkan Status Darurat Pencemaran Udara

KBR, Jakarta - Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status darurat pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan. Dikutip dari Antara, masa status darurat ini berlaku mulai 23 September 2019 selama sepekan. 

"Mulai hari ini kita tetapkan keadaan darurat pencemaran udara di Provinsi Riau," kata Syamsuar di Kota Pekanbaru, Senin (23/09/2019).

Syamsuar mengatakan, status darurat bisa diperpanjang, apabila kondisi masih belum berubah. 

"Kita akan lihat perkembangan, semoga ada perubahan, hujan segera turun," kata Syamsuar yang menjabat Komandan Satuan Tugas Karhutla Riau itu. 

Kata dia, Pemprov Riau segera menyiapkan tempat evakuasi untuk warga yang rentan terkena pencemaran udara, seperti anak-anak, ibu hamil dan orang tua yang menderita asma. 

Kondisi kabut asap di Riau terus memburuk selama tiga hari terakhir. Pekanbaru Senin pagi (23/09/3019) masih diselimuti kabut asap pekat dengan bau menyengat. Jarak pandang di Pekanbaru hanya 500 meter. 

Pada alat pemantau polutan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru menunjukkan angka pencemaran partikel PM10 di udara sejak Minggu malam hingga Senin pagi berkisar 500 hingga 700. Angka itu sudah jauh di atas kategori berbahaya. 

Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut sebagian asap di Pekanbaru merupakan kiriman dari Sumatera dan Kalimantan. 

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo mengatakan pergerakan asap yang terbawa angin itu terlihat dari pantauan ASMC (Asean Specialized Meterogical Centre). 

"Tidak heran jika kondisi asap di Riau parah dan kualitas udara juga dalam kondisi bahaya," ujar Agus. 

Mendagri sentil Gubernur Riau

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang kepala daerah yang wilayahnya dilanda karhutla bepergian ke luar daerah. Mereka diminta fokus menangani karhutla dan dampaknya. 

"Kami sudah mengirim 3 kali radiogram, sampai terakhir adalah radiogram untuk tidak meninggalkan tempat. Kalau dia mengajukan izin ke Kemendagri, ya kami tolak," ujar Tjahjo usai menghadiri acara Konsolidasi Nasional 2019 bersama KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU Kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta Convention Center, Senin (23/9/2019).

Tjahjo menyindir Gubernur Riau Syamsuar yang bepergian ke luar negeri saat wilayahnya dilanda karhutla. Syamsuar diketahui berada di Thailand pada 10-12 September 2019 dalam rangka pertemuan tingkat menteri Indonesia Malaysia-Growth Triangle (IMT-GT) di Krabi, Thailand. 

"Harusnya dia kan punya empati punya sensitivitaslah. Masyarakat lagi menderita mbok ya ditunda, kalau hanya sekadar lihat pameran bisa ditunda," tutur Tjahjo. 

Menurut Tjahjo, permohonan izin Syamsuar ke Thailand diajukan jauh hari sebelum terjadi karhutla. 

Editor: Ninik Yuniati 

  • karhutla
  • polusi udara
  • riau
  • menteri dalam negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!