BERITA

Dewan Adat Papua Minta Polisi Hentikan Penangkapan Sewenang-wenang

Dewan Adat Papua Minta Polisi Hentikan Penangkapan Sewenang-wenang

KBR, Jayapura - Dewan Adat Papua (DAP) meminta kepolisian menghentikan penangkapan terhadap masyarakat, aktivis, dan mahasiswa Papua dan Papua Barat.

"Kita minta Polda Papua dan Papua Barat untuk selektif dan menghentikan seluruh penangkapan sewenang-wenang, dan membuka akses yang luas untuk keluarga," kata Sekretaris Umum DAP Leonard Imbiri, Jumat (20/9/2019).

"Saya dapat informasi bahwa beberapa pengacara itu kesulitan bertemu dengan para korban atau orang-orang yang dipenjarakan. Ini juga merupakan bentuk diskriminasi dan rasisme negara terhadap rakyat Papua," lanjutnya.

Alih-alih menangkapi orang Papua, Sekretaris Umum DAP Leonard Imbiri meminta polisi mengusut kasus ujaran rasisme terhadap mahasiswa Papua, yang telah memicu berbagai kericuhan di Papua.

"DAP meminta Panglima TNI dan Kapolri melaksanakan perintah Presiden, menangkap dan melakukan penyelidikan terhadap para oknum-oknum yang terlibat ujaran rasisme di Surabaya, baik warga sipil maupun aparat keamanan," tegas Leonard.

Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pelaku ujaran rasisme dijalankan secara transparan dan terus disampaikan kepada publik.


Baca Juga: Polisi Dinilai Sewenang-wenang Terhadap Aktivis Papua, Kompolnas Bisa Apa?


Penangkapan di Timika

Sebelum Sekretaris Umum DAP melontarkan pernyataan ini, polisi telah menangkap sejumlah masyarakat dan mahasiswa yang menggelar acara adat "bakar batu" di Timika, Kamis (19/9/2019).

Menurut Kapolres Mimika Agung Marlianto, polisi membubarkan kegiatan tersebut lantaran tidak memiliki izin.

"Namun panitia bersikeras melaksanakan kegiatan itu. Sebanyak 13 orang kami amankan untuk dimintai keterangan, termasuk panitia," kata Kapolres Agung Marlianto.

Sementara itu, menurut laporan yang diterima Anggota DPR Papua John NR Gobai, jumlah warga yang ditangkap saat pembubaran adalah 22 orang.

"Sebanyak 13 orang ditangkap di lokasi syukuran di depan kantor LEMASA, dua orang ditangkap di Lapangan Timika Indah, dan tujuh orang ditangkap di makam Kelly Kwalik," kata John Gobai, Jumat (20/9/2019).

Editor: Agus Luqman

  • Mahasiswa Papua
  • papua
  • Papua Barat
  • Aktivis Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!