BERITA

Calon Ibu Kota Baru Kena Kabut Asap Karhutla

Calon Ibu Kota Baru Kena Kabut Asap Karhutla

KBR, Jakarta- Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencemari udara Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), yang merupakan calon Ibu kota baru Indonesia.

Menurut pantauan Antara, sampai Selasa (17/9/2019) kabut asap tipis dan bau hasil pembakaran masih menyelimuti Penajam Paser Utara, terutama pada pagi hari.

"Kualitas udara pagi di wilayah Penajam Paser Utara menurun akibat kabut asap," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara Syarifah Asnawati kepada Antara, Selasa (17/9/2019).

Untuk melindungi warganya dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Dinas Kesehatan setempat sudah membagikan sekitar 5.000 masker.

"Masker untuk mencegah penyakit ISPA akibat kabut asap itu dibagikan kepada masyarakat melalui masing-masing puskesmas," jelas Syarifah.

Dinas Kesehatan Penajam Paser Utara juga sudah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.


Asap Kebakaran Tetangga

Menurut data Karhutla Monitoring System Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kasus karhutla di calon Ibu kota baru memang "tidak begitu parah".

Selama periode Januari-September 2019, karhutla di seluruh Kalimantan Timur sudah menghanguskan lahan sekitar enam ribu hektare.

Kendati demikian, provinsi-provinsi tetangganya mengalami kebakaran besar yang melalap hingga puluhan ribu hektare. Rinciannya:

    <li>Kalimantan Tengah: 44.769 hektare</li>
    
    <li>Kalimantan Barat: 25.900 hektare</li>
    
    <li>Kalimantan Selatan: 19.490 hektare</li></ul>
    

    Menurut data Kementerian Kesehatan, sampai pertengahan September 2019 pencemaran udara paling parah akibat kabut asap juga terjadi di Kalimantan Barat. 

    Editor: Sindu Dharmawan

  • ibu kota baru
  • pemindahan ibu kota
  • karhutla
  • kebakaran hutan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!