BERITA

Anggota Komisi III DPR Sebut Tidak Ada Capim Bermasalah

Anggota Komisi III DPR Sebut Tidak Ada Capim Bermasalah

KBR, Jakarta - Anggota komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Mulyadi menilai untuk menentukan calon pimpinan KPK yang bermasalah harus disertakan bukti.


Mulyadi mengatakan selama uji kepatutan dan kelayakan, dirinya tidak menemukan capim yang bermasalah.


"Nah ini kan susah, posisi kita di DPR susah. Kita tidak bisa mempercayai sesuatu hal informasi-informasi sepihak. Tidak ada bukti. Harusnya kan disampaikan bukti," kata Mulyadi saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (12/9).


Mulyadi mengatakan capim bermasalah seharusnya diungkap saat proses di tangan panitia seleksi. Ia menekankan DPR tidak memiliki kapasitas menentukan seorang bermasalah atau tidak.


Baca juga:
Jokowi Setuju UU KPK Direvisi
Uji Kelayakan Capim, ICW: DPR Arahkan Calon Dukung Revisi UU KPK


"Tentu yang lebih tahu yang sudah melakukan proses dari awal, yaitu pansel. Kita gak bisa," kata Mulyadi.


Sebelumnya KPK melalui perwakilan pegawai mengirimkan surat kepada DPR sehari menjelang uji kepatutan dan kelayakan capim. Surat itu berisi masukan agar DPR tidak memilih capim yang bermasalah.


KPK juga telah memberikan catatan terkait rekam jejak capim kepada pansel. Catatan itu diberikan saat tahapan pengerucutan 20 orang.



Editor: Ardhi Rosyadi

 

 

  • Uji Kelayakan
  • Fit & Proper Test
  • DPR
  • Korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!