NASIONAL

Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Turunkan Pajak Penghasilan

Pengusaha Tagih Janji Pemerintah Turunkan Pajak Penghasilan

KBR, Jakarta - Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani meminta pemerintah mempertimbangkan penurunan pajak setelah gencar melakukan reformasi sejak 2015. Menurut dia, pemerintah bisa mulai menurunkan tarif pajak penghasilan sebagai imbal balik kepatuhan pengusaha mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).

"Tax reform ini akan terus berjalan. Menurut kami, tax amnesty ini reset button. Bagaimana berikutnya? Apakah dari administrasinya, atau kebijakan lain yang kami masih ingat dulu disampaikan mungkin akan ada pengurangan PPh," kata Rosan di Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Rosan menyebut pemerintah tidak perlu khawatir pendapatan pajak penghasilan menurun. Sebab tingkat ketidakpatuhan wajib pajak untuk pajak penghasilan tergolong rendah. Apalagi, subjek pajak sudah bertambah setelah program tax amnesty dilaksanakan 2016 hingga awal 2017 silam.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan kalangan pengusaha memang menunggu tindak lanjut pemerintah setelah pelaksanaan tax amnesty. Banyak pengusaha, ujar dia, khawatir pemerintah akan semakin agresif memburu pajak.

"Mereka tidak khawatir diperiksa. Tapi repot siapkan data. Ini makan waktu. Dan perbedaan-perbedaan pendapat yang membuat tidak kondusif."

Dia menambahkan pelaku usaha juga tengah mencermati perkembangan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan. Banyak dari mereka ragu jika revisi itu akan menghasilkan aturan yang membuat kegiatan berusaha nyaman.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

  • pajak
  • pajak penghasilan PPh
  • Kamar Dagang Indonesia
  • pengusaha
  • ekonomi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!