Bagikan:

KPK Didesak Periksa Deputi Penindakan Terkait Dugaan Pertemuan dengan TGB Zainul Majdi

LSM antikorupsi ICW mendesak KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik Deputi Penindakan KPK Firli.

NASIONAL

Senin, 17 Sep 2018 18:05 WIB

Author

Ria Apriyani

KPK Didesak Periksa Deputi Penindakan Terkait Dugaan Pertemuan dengan TGB Zainul Majdi

Bekas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi saat penggalangan dana di Jakarta, Jumat (14/9). (Foto: ANTARA/ Galih P)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa Deputi Penindakan Firli atas dugaan pelanggaran kode etik pegawai. Desakan itu muncul dari LSM antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusul dugaan pertemuan Firli dengan bekas Gubernur NTB, Zainul Majdi di Mataram. Perjumpaan itu terjadi setelah perwira tinggi kepolisian tersebut menjabat di KPK. Padahal, lembaga antirasuah tersebut juga diketahui tengah mengusut dugaan keterlibatan Zainul Majdi dalam kasus divestasi saham PT Newmont.

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menganggap, pertemuan itu menyimpan tanda tanya mengenai independensi KPK dalam menangani kasus Newmont.

"Ketemu pelapor saja kan harus berdua. Apalagi ketemu dan main golf dengan eksekutif. Apalagi ini orang bagian penegakan hukum. Bukan humas," kata Ilyas di kantor ICW, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Firli dan Zainul Majdi disebut bertemu pada acara perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada Mei 2018. Berdasarkan keterangan Korem 162, tidak ada undangan resmi untuk keduanya.

Ilyas pun mengingatkan kode etik KPK yang melarang seluruh pegawai, pejabat, maupun pemimpin bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara, di luar proses hukum. Karena itu, KPK harus menelisik apakah pertemuan itu ada kaitannya dengan penanganan kasus divestasi saham Newmont. 

"Harus ditelisik lebih lanjut apakah pertemuan ini akan mempengaruhi kerja-kerja KPK dalam proses penegakan hukum."

KPK tengah memproses kasus divestasi saham PT Newmont. Penyidik menduga bekas politikus Demokrat Zainul Majdi menerima sejumlah uang terkait proses divestasi perusahaan tambang tersebut.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending