HEADLINE

Jokowi Pikir-Pikir untuk Naikkan Premi BPJS Kesehatan

Jokowi Pikir-Pikir untuk Naikkan Premi BPJS Kesehatan

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo tengah memikirkan saran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait rencana penaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Usulan langkah itu muncul untuk menyelamatkan defisit keuangan perusahaan tersebut.

Jokowi menilai, saran IDI tersebut baik. Meski begitu, pemerintah perlu waktu untuk mengalisis usulan beserta dampak bagi masyarakat.

"Ya semuanya masih dikalkulasi, semuanya. Saran dari IDI baik, tapi apapun harus dihitung. (Apakah memungkinkan saat ini?) Ya masih dihitung. Kalau memungkinkan kenapa tidak. Tapi masih dihitung," kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Jokowi mengatakan, pemerintah bisa saja membuat kebijakan penaikan premi, jika memang dinilai efektif menyelamatkan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan itu memerlukan kajian mendalam dari Kementerian Kesehatan juga Kementerian Keuangan.

Adapun saat ini, kata Jokowi, pemerintah baru membuat dua kebijakan untuk menyelamatkan keuangan BPJS Kesehatan. Antara lain dengan mengucurkan dana bailout dan mengalokasikan cukai rokok untuk menambal defisit.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (24/9/2018). Salah satu pembicaraan mengenai program Jaminan Kesehatan Nasional. Termasuk, sistem layanan BPJS Kesehatan mengingai IDI sebagai pelaksana program asuransi sosial tersebut.

Dalam pertemuan, IDI kembali meminta pemerintah menaikkan iuran atau premi BPJS Kesehatan agar defisit keuangan perusahaan tersebut tak kian besar. IDI menilai, kenaikan premi BPJS Kesehatan bisa dibebankan ke kelompok masyarakat yang tak termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebab golongan ini dianggap mampu.

Saat ini kelompok masyarakat non-BPI dikenai premi Rp80 ribu untuk kelas satu, Rp51 ribu untuk kelas dua, dan Rp25,5 ribu untuk kelas tiga.

Baca juga:


IDI Sebut Dana Bailout Tetap Kurang untuk BPJS Kesehatan

Organisasi profesi itu menilai, suntikan dana bailout dari pemerintah untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan takkan cukup hingga akhir tahun. Ketua IDI Ilham Oetama Marsis mengatakan, kucuran bailout sebesar Rp4,9 triliun, sedangkan perkiraan defisit mencapai Rp16 triliun.

Bahkan setelah pemerintah mengalokasikan hasil pajak rokok senilai Rp5 triliun untuk ikut menambal defisit, tetap saja menurutnya tak akan cukup.

"Tetapi ingat, tagihan yang sudah masuk sebenarnya mencapai antara Rp5 triliun sampai Rp7 triliun. Jadi kalau digelontorkan Rp4,9 triliun, masih kurang. Timbul masalah-masalah, dan itu kita tidak inginkan. Tentunya, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan kalau kita bicara kepentingan masyarakat," jelas Ilham di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (24/9/2018).

Meski menilai dana bailout kelewat kecil, Ilham berkata, dokter dan rumah sakit sangat menantikan kucuran dana tersebut. Ia mengaku mendengar bailout tersebut dikucurkan Senin (24/9/2018) dan akan sampai ke masing-masing rumah sakit pada Selasa (25/9/2018).

Menurut Ilham, dana bailout untuk BPJS Kesehatan hanya menjadi solusi sementara. Sebab, tak mungkin pemerintah terus merugi demi menanggung defisit BPJS. 

Bagaimanapun, selain mengucurkan bailout menurutnya pemerintah harus segera menyiapkan solusi jangka panjang untuk menyelamatkan BPJS Kesehatan. Yakni dengan menaikkan iuran dan memperbaiki sistem layanan.

Ia menjelaskan, penaikan iuran bisa dibebankan ke kelompok masyarakat mampu yang menjadi peserta non-Penerima Bantuan Iuran (PBI). Adapun soal perbaikan sistem layanan, pemerintah harus memastikan tak ada dokter dan rumah sakit yang memanipulasi klaim BPJS Kesehatan.

Menurut Ilham, IDI bisa bekerja sama dengan Kementerian Kehatan dan BPJS Kesehatan untuk menyiapkan sistem layanan digital yang transparan, untuk audit medik maupun audit keuangan. Dengan begitu, nantinya bakal mudah melacak dokter atau rumah sakit yang curang.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan
  • BPJS Kesehatan
  • dana talangan BPJS
  • BPJS
  • defisit BPJS Kesehatan
  • Presiden Joko Widodo
  • Presiden Jokowi
  • Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!