Bagikan:

Beredar Kabar Tunjangan Guru Dihapus, Begini Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo memastikan kabar penghentian tunjangan profesi guru, yang sempat muncul di media sosial, tidak benar.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 07 Sep 2018 09:13 WIB

Author

Dian Kurniati

Beredar Kabar Tunjangan Guru Dihapus, Begini Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo (kiri) berfoto bersama mahasiswa di lembaga pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Jawa Tmur, Kamis (6/9). (Foto: ANTARA/ Risyal H)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan kabar penghentian tunjangan profesi guru, yang sempat muncul di media sosial, tidak benar. Di hadapan mahasiswa keguruan di kampus Lembaga Pendidikan PGRI Adi Buana Durabaya, Jokowi meyakinkan kesejahteraan para guru adalah salah satu yang jadi fokus perhatiannya.

"Saya ingin menjawab karena beredar luas di media sosial mengenai tunjakan profesi guru yang akan dihentikan. Ini menjelang tahun politik itu isu-isu seperti ini pasti bertebaran. Meskipun sudah dibantah menteri keuangan, saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu adalah kabar bohong, hoaks," kata Jokowi di Surabaya, Kamis (6/9/2018).

Presiden menjanjikan bakal mengalokasikan dana untuk tunjangan para guru. Jikapun ada gerakan yang mendesak agar tunjangan guru dihentikan maka ia mengatakan bakal membela hak-hak para guru.

Menurut Jokowi, guru berhak menerima imbalan yang besar karena telah menjadi pendidik bagi kader masa depan. 

Di depan para mahasiswa keguruan tersebut, Jokowi juga meminta agar pemerintah dibantu menyiapkan sumber daya manusia dengan kualitas yang lebih baik. Sebab menurut Jokowi, para guru memiliki kemampuan untuk menggali potensi para siswanya supaya mampu bersaing di tingkat dunia.

Baca juga:




Editor: Nurika Manan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending