BERITA

Warga Purwokerto Utara Kaget, Depot Air Isi Ulang itu Berubah Jadi Pabrik Pil PCC

Warga Purwokerto Utara Kaget, Depot Air Isi Ulang itu Berubah Jadi Pabrik Pil PCC

KBR, Banyumas – Penggerebekan yang dilakukan polisi ke ruko di Jl Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengagetkan warga sekitar. 

Warga tidak menduga ruko yang baru disewa sekitar dua bulan itu ternyata dijadikan tempat untuk memproduksi ratusan ribu pil PCC. Pil itu merupakan obat ilegal berefek 'hilang kesadaran' seperti yang menimpa puluhan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Ririn merupakan pemilik toko komputer, berada persis di sebelah ruko yang digrebek polisi. Ririn mengatakan ruko di sebelahnya itu semula akan digunakan sebagai depot penjual air isi ulang. Ia tidak menyangka ruko itu justru dijadikan tempat bisnis ilegal obat berbahaya.

Ririn mengatakan kerap mendengar kegiatan mencurigakan di ruko sebelah saat malam tiba. Hampir setipa malam terdengar suara seperti orang sedang membangun atau merenovasi bangunan. 

Para pegawai di ruko itu juga kerap hilir mudik berjumlah antara empat hingga 10 orang. Namun, kata Ririn, para pekerja itu cenderung tertutup sehingga ia tidak sekalipun berbincang dengan para pegawai di ruko itu.

"Yang kami lihat ya cuma lalu lalang saja mereka. Memang, kami curiga sih, karena ruko selalu tertutup. Ketika ada aktivitas seperti renovasi, ruko juga selalu tertutup. Kalau ada tamu datang, ruko juga ditutup. Aktivitasnya sering di malam hari. Lumayan banyak orangnya, ada mungkin 10 orang. Kalau ada suara-suara, kami nggak ada pikiran negatif," kata Ririn, Selasa (19/9/2017).

Baca juga:

Warga setempat, Mawar Sihombing mengatakan tak sekalipun ia melihat atau menyaksikan kegiatan mencurigakan. Mawar hanya tahu ruko itu akan digunakan sebagai depot air isi ulang.

Mawar mengatakan hampir seluruh warga di RT 01/RW I juga tak mengetahui aktivitas sebenarnya di ruko itu. Sebab, saat renovasi ruko pintu selalu tertutup. Selain itu, sejak setengah bulan lalu, di depan ruko dipasang teralis besi sehingga warga tak mengetahui aktivitas di dalam ruko.

"Nggak ada kegiatan. Ini teralis saja baru dipasang. Kalau yang sebelah itu buka terus. Tapi ini baru dibangun, jadi tidak ada yang tahu. Nggak ada kegiatan. Malam juga tidak ada kegiatan," kata Mawar Sihombing.

Tim Gabungan Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jateng dan Satnarkoba Polres Banyumas menggrebek dua ruko di Purwokerto yang dijadikan pabrik pil PCC. 

Dari penggerebakan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua drum pil PCC, satu drum pil Zenit, sembilan drum bahan baku untuk membuat pil PCC, satu unit mesin produksi, dua buah oven pencetak pil serta 60 alat pengering atau oven pil PCC. 

Polisi juga menangkap pemilik mesin pembuat PCC atas nama BP, warga Bandung. Dalam beraktivitas, pembuat obat memasang peredam suara untuk menghilangkan kecurigaan warga sekitar. 

Aparat kepolisian di berbagai daerah juga melacak peredaran obat PCC. Di Makassar, Sulawesi Selatan, Polres Kota Besar Makassar menangkap 15 orang pengedar dan pemakai obat ilegal daftar G dan PCC bersama barang bukti berupa ribuan butir obat-obatan yang digunakan. 

Sedangkan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar menyita 29 ribu butir pil PCC yang disita dari distributor obat resmi farmasi pada 15 September 2017. Obat-obatan ilegal itu sudah dalam kondisi siap edar ke berbagai wilayah seperti Papua, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • Obat PCC
  • pil PCC
  • tablet PCC
  • obat ilegal
  • narkoba
  • kehilangan kesadaran
  • obat gila
  • Flakka
  • efek narkoba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!