BERITA

Tanggapi Keluhan Jaksa Pamekasan, Komisi III DPR Minta KPK Evaluasi Prosedur OTT

Tanggapi Keluhan Jaksa Pamekasan, Komisi III DPR Minta KPK Evaluasi Prosedur OTT

KBR, Jakarta - Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum meminta lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi dan memperbaiki kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) selama ini.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, usai mengadakan rapat tertutup dengan pimpinan Kejaksaan Agung di ruang Komisi III DPR, Selasa (5/9/2017).


Bambang mengatakan rapat tersebut juga dihadiri Sugeng (Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pamekasan Jawa Timur) serta Eka Hermawan (Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan), dua orang jaksa yang sempat terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 2 Agustus 2017 lalu.


Menurut Bambang, dua jaksa di Pamekasan itu mengaku martabatnya tercoreng setelah mereka dilepaskan KPK karena dianggap tidak terkait perkara suap yang melibatkan atasan mereka Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudy Indra Prasetya.


"Menurut kami operasi-operasi tangkap tangan yang terlarang dilakukan dengan tidak hati-hati. Sebaiknya dievaluasi kembali, jangan jadi penzaliman terhadap orang lain. Artinya, penuhi dulu bukti yang cukup diawal, baru dilakukan operasi. Sehingga tidak ada hak-hak perdata orang lain hancur dan hak asasinya terganggu," kata Bambang di DPR, Selasa (5/9/2017).


Bambang menambahkan Komisi III DPR mendukung penuh kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Namun Bambang meminta agar OTT dilakukan secara cermat dan tak boleh serampangan.


"Kalau ini terjadi pada KPK, mereka pasti akan melakukan protes dan tindakan yang sama dengan apa yang dilakukan jaksa-jaksa tadi," kata Bambang Soesatyo.


Bambang akan meneruskan hasil rapat dengan Kejaksaan Agung ini kepada Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK. Ia mengatakan, hasil rapat ini akan menjadi masukan bagi Pansus untuk ditindaklanjuti.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • ott kpk
  • ott
  • operasi tangkap tangan
  • operasi tangkap tangan KPK
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT)
  • OTT Bupati Pamekasan
  • OTT pejabat Kabupaten Pamekasan
  • evaluasi OTT KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!