BERITA

Lewat Perpres Pendidikan Karakter, Negara Anggarkan Dana untuk Madrasah Diniyah

""Dengan adanya Perpres ini ada kewajiban negara untuk mengeluarkan anggaran. Bahkan madrasah diniyah akan mendapat anggaran," kata KH Said Aqil Siradj."

Lewat Perpres Pendidikan Karakter, Negara Anggarkan Dana untuk Madrasah Diniyah
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj ketika di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (5/2/2016). (Foto: setkab.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana mengumumkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (10/9/2017) pukul 11.00 WIB.

Perpres itu mengambil alih Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang merupakan payung hukum kebijakan lima hari sekolah.


Rencana itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/9/2017).


Dari penjelasan Jokowi, Said Aqil memastikan Perpres itu tidak akan memuat aturan tentang lima hari sekolah (full day school) yang selama berbulan-bulan ditolak oleh sebagian ormas Islam termasuk Nahdlatul Ulama.


Baca juga:


Said Aqil mengatakan NU akan mendukung Perpres Pendidikan Karakter karena tidak mematikan lembaga keagamaan seperti madrasah diniyah di kampung-kampung atau desa-desa. Bahkan, kata Said, negara akan mengalokasikan anggaran khusus untuk madrasah diniyah termasuk untuk gaji guru di madrasah diniyah.

"Bahkan isi Perpres ini, semua menteri baik Mendikbud, Menteri Agama hingga Menteri Pendidikan Tinggi harus mendukung pendidikan karakter yang sudah berjalan yaitu adanya madrasah diniyah. Kegiatan pendidikan karakter oleh swasta di bawah swadaya masyarakat tetap berjalan, bahkan didukung. Dengan adanya Perpres ini ada kewajiban negara untuk mengeluarkan anggaran. Bahkan madrasah diniyah akan mendapat anggaran," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).


Said Aqil mengatakan Perpres itu akan membantu keberlangsungan madrasah diniyah yang selama ini dikelola secara swadaya, termasuk untuk gaji guru mengaji. Said mengatakan gaji guru madrasah diniyah selama ini menggunakan yen. "Yen ono, yen ono luwihan" alias kalau ada dana lebih baru dibayar.


Said menambahkan, saat mengumumkan Perpres Pendidikan Karakter pada Rabu besok, Presiden Joko Widodo juga akan mengundang sejumlah ormas Islam.


"Besok saya ke sini lagi dengan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, dengan Al Irsyad dan yang lain," tambah Said Aqil.


Presiden Joko Widodo beberapa kali menyatakan tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menyelenggarakan sekolah lima hari (full day school). Ia membebaskan penerapan hari sekolah lantaran banyak yang tidak siap dengan penyeragaman.


"Tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan full day school, supaya diketahui. Karena ada yang siap, ada yang belum siap. Ada yang sudah bisa menerima, ada yang belum. Kita harus tahu di bawah seperti apa. Jika ada sekolah yang memang sudah lama menerapkan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama dan orang tua murid, ya silakan diteruskan. Silakan dilanjutkan," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2017).


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • FDS
  • full day school
  • Kontroversi Full Day School
  • sekolah lima hari
  • lima hari sekolah
  • 5 hari sekolah
  • Permendikbud tentang Hari Sekolah
  • PBNU

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!