BERITA

KPK Bawa Rekaman Percakapan Aktor Suap E-KTP Guna Hadapi Setnov

KPK Bawa Rekaman Percakapan Aktor Suap E-KTP Guna Hadapi Setnov

KBR, Jakarta- KPK menyerahkan bukti tambahan untuk menghadapi gugatan praperadilan Setya Novanto. Selain tiga dus dokumen berupa surat, transkrip, dan berita acara pemeriksaan sejumlah saksi, Biro Hukum KPK juga menyerahkan file rekaman dalam bentuk flashdisk dan CD kepada hakim.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menjelaskan dalam rekaman itu ada komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap e-KTP. Percakapan itu memperlihatkan peran Novanto dalam alur suap e-KTP.

Semula, KPK berencana memutar sebagian rekaman itu di persidangan praperadilan. Namun rencana itu dibatalkan.

"Tadi sudah kami konsultasikan dengan Jaksa Penuntut Umum. Karena sudah masuk ranah perkara, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim tunggal untuk mendengarkan sendiri dari bukti dalam bentuk digital forensik. Kami serahkan dalam bentuk flashdisk dan CD," ujar Setiadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(27/9).

KPK juga meminta pendapat saksi ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia Bob Hardiyan Syahbudin. Kepala Biro Hukuk KPK Setiadi mengatakan Bob akan menjelaskan alur proyek e-KTP mulai dari perencanaan hingga eksekusinya.

KPK juga mendatangkan tiga saksi ahli hukum lainnya yakni ahli hukum pidana Noor Aziz Said, ahli hukum administrasi negara Feri Amsari, serta ahli hukum pidana Adnan Paslyada.

Setiadi tidak mempermasalahkan pendapat saksi ahli kubu Novanto yang menganggap KPK tergesa-gesa dalam menetapkan status tersangka. Ahli hukum pidana Romli Atmasasmita menyebut Novanto tidak bisa menjadi tersangka karena diduga mempengaruhi atau menggerakkan dalam suatu proyek.

"Silakan saja, itu versi ahli pemohon. Itu hak bersangkutan. Akan diuji dengan versi ahli yang kami sampaikan di sini."

Baca juga: Praperadilan Setya Novanto, KPK Persoalkan Bukti dari Pansus Angket

Editor: Sasmito

  • praperadilan setya novanto
  • korupsi ktp elektronik
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!