Bagikan:

KPAI Minta Lembaga Sensor Batasi Usia Anak Penonton Film G30S/PKI

"Kalau SMA dan SMK andaikan mau menonton masih bisa dibangun dialog dan diperintah membaca referensi yang lain. Tidak masalah."

BERITA | NASIONAL

Rabu, 20 Sep 2017 09:10 WIB

Author

Agus Lukman

KPAI Minta Lembaga Sensor Batasi Usia Anak Penonton Film G30S/PKI

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. (Foto: kpai.go.id/Publik Domain)

KBR, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti meminta Lembaga Sensor Film (LSF) memberi batasan usia minimal bagi penonton film Pengkhianatan G30S/PKI garapan Arifin C Noer. 

Retno mengatakan, pada saat penayangan perdana tahun 1984, LSF hanya menyebut film tersebut layak sensor, tetapi tidak menyebutkan batas usia penonton. 

Retno menegaskan pembatasan usia penonton penting karena film tersebut memuat banyak adegan kekerasan.

"KPAI memang sangat tidak merekomendasikan ini untuk anak usia SD, bahkan SMP. Kalau SMA dan SMK andaikan mau menonton masih bisa dibangun dialog dan diperintah membaca referensi yang lain. Tidak masalah. Ditentukan saja oleh Badan Sensor Film. Kan BSF dulu dalam film ini hanya sekadar mencantumkan lolos sensor saja, tapi kan tidak menentukan usia berapa. Jadi tidak ada perspektif anak," kata Retno kepada KBR, Selasa (19/9/2019).

Baca juga:

Retno menganggap wajar tidak adanya batasan usia penonton film Penghianatan G30 S/PKI saat penayangan perdana tahun 1984. Selain situasi politik yang mendukung, saat itu belum ada Undang-undang Perlindungan Anak. Namun, Undang-undang Perlindungan Anak yang terbit tahun 2002 sudah mengatur bahwa anak harus dilindungi dari tontonan yang mengandung unsur sadis dan pornografi. 

Saat ramai wacana pemutaran kembali film tersebut, Retno meminta LSF memberi batasan usia untuk penonton. Dalam pandangan KPAI, kata Retno, film tersebut memunculkan banyak adegan sadis dan penuh kekerasan. Adegan kekerasan tersebut baik kekerasan verbal atau ucapan serta kekerasan fisik berupa penyiksaan dan pembunuhan, yang dikhawatirkan menimbulkan trauma buruk pada anak-anak. 

Sedangkan bagi anak usia SMA, jika menyaksikan film itu harus dibarengi dengan diskusi bersama guru dan membaca berbagai buku sejarah untuk menambah perspektif anak soal peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman  

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NASIONAL

BBM Ramah Lingkungan? Saya sih Yes!

Kabar Baru Jam 7

Atur Bujet Self-Reward yang (Beneran) Self-Loving

Kabar Baru Jam 7

Penyandang Disabilitas Temukan Sejumlah Masalah di RUU Kesehatan