BERITA

Habitat Harimau Sumatera Kini Rata-rata Jadi Perkebunan Sawit dan HTI

"Bukan hanya harimau Sumatera yang terancam dengan penggundulan hutan. Orangutan di Kalimantan juga terus terancam oleh kegiatan pertambangan batubara maupun perkebunan kelapa sawit. "

Teddy Rumengan

Habitat Harimau Sumatera Kini Rata-rata Jadi Perkebunan Sawit dan HTI
Bangkai Harimau Sumatera betina berumur 13 tahun di kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera di Medan, Minggu (27/8/2017). Tim patroli menangkap pelaku pemburu harimau. (Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi)

KBR, Balikpapan – Konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) menjadi salah satu sebab berkurangnya populasi satwa endemik Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae).

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace untuk Indonesia, Kiki Taufik mengatakan populasi Harimau Sumatera kini semakin terancam punah karena berkurangnya habitat hidup. Berdasarkan survei dari organisasi internasional konservasi alam IUCN pada 2013, jumlah Harimau Sumatera hanya tersisa 400 ekor. 

Kiki mengatakan setiap tahun selalu ditemukan harimau Sumatera mati, sehingga kini belum diketahui berapa jumlah populasi satwa langka itu.

"Harimau Sumatera sampai dengan 2013 tersisa hanya 400 ekor dan di 2014 sudah menjadi spesies yang terancam punah. Habitat harimau ini lebih banyak di wilayah dataran rendah, jadi di atas 500 meter di atas permukaan laut. Artinya lebih banyak di wilayah hamparan dataran rendah yang saat ini sudah banyak dikonversi menjadi perkebunan sawit dan HTI," kata Kiki Taufik, Selasa (26/9/2017).

Bukan hanya harimau Sumatera yang terancam dengan penggundulan hutan. Kiki mengatakan orangutan di Kalimantan juga terus terancam oleh kegiatan pertambangan batubara maupun perkebunan kelapa sawit yang tumbuh masif.

Saat ini 35 gubernur dari berbagai negara berkumpul di Balikpapan, Kalimantan Timur untuk membahas ancaman laju penurunan luas hutan (deforestasi) serta degradasi hutan. Puluhan gubernur provinsi dan negara bagian itu merupakan anggota dari Satan Tugas Gubernur untuk Hutan dan Iklim (Governors Climate and Forest Task Force/GCF). Dari 35 gubernur itu, tujuh diantaranya dari Indonesia.

GCF terbentuk dan dideklarasikan sejak 2014 lalu. Tujuh provinsi di Indonesia yang tergabung dalam GCF antara lain Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Aceh dan Kalimantan Utara yang baru bergabung tahun lalu.

Namun, Greenpeace Indonesia menilai hingga kini belum ada upaya nyata dari tujuh gubernur Indonesia yang tergabung dalam GCF untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan, termasuk untuk menekan hingga 80 persen pada 2030 mendatang.

Baca juga:

Kepala Kampanye Hutan Global Greenpeace untuk Indonesia Kiki Taufik mengatakan para gubernur yang tergabung dalam GCF belum memperlihatkan komitmen nyata melalui peraturan daerah maupun peraturan gubernur, termasuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mendukung pelestarian hutan.

Kiki mencontohkan di Kalimantan Timur hingga kini kegiatan tambang batubara masih beroperasi secara besar-besaran. Begitu pula kegiatan perkebunan kelapa sawit. 

Bahkan, kata Kiki Taufik, Gubernur Kalimantan Barat justru bersikap tidak tegas dengan mempertanyakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Kiki menengarai ketidaktegasan gubernur itu karena sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang HTI di Kalimantan Barat berpotensi terkena dampak beleid, sehingga bisnisnya tergangu. Padahal, fakta yang terjadi tingkat kebakaran hutan dan lahan gambut di wilayah itu cukup tinggi.

"Secara umum komitmen para gubernur baru sebatas wacana. Belum ada kebijakkan atau Perda yang bener-benar menterjemahkan komitmen itu ke dalam aturan. Kalau mau berkomitmen turunkan deforestasi hingga 80 persen, seharusnya itu diterjemahkan antara lain merevisi RTRW. Jadi menurut saya sampai saat ini belum ada yang punya komitmen dan menterjemahkan dalam Perda," kata Kiki Taufik.

Greenpeace Indonesia juga meminta agar para gubernur tidak sembarang berkomitmen hanya untuk mendapatkan bantuan dana dari pendonor. Sedangkan, dalam kenyataannya tidak melakukan tindakan konkret untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan. 

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • harimau sumatera
  • ancaman perkebunan kelapa sawit
  • perkebunan kelapa sawit
  • kelapa sawit
  • deforestasi
  • Hutan Tanaman Industri
  • Greenpeace Indonesia

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!