KBR, Jakarta- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan menyebut sejumlah penyidik dari kepolisian yang kerap menghalangi proses hukum terhadap anggota kepolisian yang diduga tersangkut perkara korupsi. Hal itu disampaikan Novel kepada salah seorang pengacaranya, Haris Azhar. Kata dia, di antaranya Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.
Kata Haris, Novel enggan merinci kasus-kasus korupsi apa saja yang diduga melibatkan anggota kepolisian.
"Aris (Budiman-red) memang kami anggap sebagai concern yang besar, ya di KPK. Artinya, memang fakta yang disampaikan Novel itu betul adanya dan disampaikan ke kami. Bahwa Aris kerap menghalang-halangi upaya penyidikan apabila terkait dengan anggota kepolisian," katanya.
Selain itu Haris menambahkan, Novel juga kerap bercerita, apabila ada kasus yang diduga melibatkan anggota kepolisian, sikap di internal KPK tidak bulat. Alhasil, kasus tersebut tidak ditelusuri. Padahal kata Novel, seperti dikutip Haris, KPK bisa saja berkoordinasi dengan Polri untuk menjerat anggota Polri yang terindikasi terlibat kasus korupsi.
sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memperlakukan secara khusus kepada saksi-saksi dari anggota Kepolisian yang terindikasi dalam suatu perkara tindak pidana korupsi. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan lembaganya memperlakukan semua sama.
Kata dia, kalaupun belum ada pemeriksaan kepada anggota Kepolisian yang terindikasi kasus korupsi,dikarenakan penyidik belum membutuhkan kesaksiannya.
"Namun yang pasti semua pihak itu sama. Karena ada prinsip yang sangat dasar ya ada equality before the law. Jadi kami hanya lakukan tindakan pemeriksaan-pemeriksaan secara hukum acara yang berlaku. Memang ada saksi-saksi yang dalam waktu tertentu itu belum bisa kita periksa namun ketika itu belum kita periksa dapat untuk untuk kita jadwalkan ulang untuk dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan ditahap penyidikan," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta.
Febri enggan menanggapi tudingan Novel Baswedan yang menyebut Aris n kerap melindung anggota kepolisian yang terseret kasus dugaan korupsi.
"Saya belum dengar informasi tersebut," ucapnya.
Editor: Rony Sitanggang