BERITA

Tersangka Prostitusi Anak Bertambah

"Ia diketahui termasuk dalam satu jaringan dengan AR, mucikari yang sebelumnya dibekuk polisi."

Tersangka Prostitusi Anak Bertambah
Ilustrasi. (Foto: KBR/Danny)

KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kembali menetapkan seorang tersangka berinisial SF dalam kasus prostitusi online yang mengeksploitasi ratusan anak-anak. Dengan begitu, menurut Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Endo Priambodo, jumlah tersangka kini menjadi empat orang.

"Pelaku terakhir yang kita tangkap itu berperan sebagai pengguna dan muncikari," kata Endo di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2016).

"(Tarifnya sama 1,2 juta per anak?) Itu relatif sama, karena pada dasarnya mereka (para tersangka-red) dibilang kelompok bukan tapi saling mengenal," imbuhnya.

Dia pun menjelaskan, SF merupakan karyawan swasta. Ia diketahui satu jaringan dengan AR, mucikari yang sebelumnya dibekuk polisi.

"Dari tangan SF kita dapat tiga anak sebagai korban, namun jumlah korbannya masih dipastikan" kata Endo.

Baca juga:

Hingga kini, korban prostitusi anak tercatat sebanyak 148 orang. Namun yang sudah ditangani Bareskrim Polri, Kementrian Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru tujuh korban. Endo mengatakan, sisanya masih dalam proses verifikasi.

"Korban rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jakarta," tambahnya.

Sebelum penangkapan pelaku SF, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus prostitusi online yang mengeksploitasi ratusan anak-anak ini. Antara lain AR dan U sebagai mucikari, serta E sebagai pengguna sekaligus membantu AR menyediakan rekening untuk menampung uang hasil kejahatan.

Baca juga: Ratusan Anak Jadi Korban Prostitusi Online




Editor: Nurika Manan

  • prostitusi anak
  • telusuri akun prostitusi anak
  • prostitusi online
  • Bareskrim Polri
  • Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus
  • Endo Priambodo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!