BERITA

SP3 Karhutla Riau, Walhi: Polda Persulit Praperadilan

""Itu yang hingga kini belum mereka serahkan kepada kami. Padahal kami sudah berulang kali meminta agar dokumen itu diungkap,""

SP3 Karhutla Riau, Walhi: Polda Persulit Praperadilan
Aksi menolak SP3 kasus karhutla di Riau. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- LSM pemerhati lingkungan, Walhi  Riau menuding kepolisian setempat menghalang-halangi upaya praperadilan.

Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan menyebutkan, hingga kini kepolisian belum juga menyampaikan kepada publik sejumlah berkas yang menunjukkan penyelidikan tidak bisa dilanjutkan lantaran tidak ada bukti.


Tanpa memegang dokumen itu kata Riko, upaya praperadilan tidak bisa dilakukan.


"Sebelum melakukan praperadilan, kan seharusnya Polda menyampaikan BAP mengenai kasus yang dihentikan itu. Itu yang hingga kini belum mereka serahkan kepada kami. Padahal kami sudah berulang kali meminta agar dokumen itu diungkap," kata Direktur Walhi Riau Riko Kurniawan kepada KBR, Jumat (30/09). 

Riko melanjutkan, "kalau memang menurut mereka buktinya kurang kuat, dan kalau memang prosesnya sudah memenuhi prosedur, seharusnya bisa dengan mudah disampaikan. Artinya, Polda secara tidak terbuka dan tidak transparan belum menyampaikan kepada publik mengenai teknis-teknis mengenai syarat praperadilan itu."

Ia berharap, Kepala Kepolisian Riau Zulkarnaen, yang baru saja dilantik memiliki keinginan untuk membuka permasalahan itu secara transparan.

Sebelumnya kepolisian Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Kepolisian berdalih kasus dihentikan karena izin sudah dicabut atau tanah tengah dalam sengketa.

Editor: Rony Sitanggang

  • SP3 Karhutla
  • Direktur Walhi Riau Riko KUrniawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!