BERITA

Sangkal Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB, Pemerintah Dinilai Gagal Beri Bukti

Sangkal Pelanggaran HAM Papua di Sidang PBB, Pemerintah Dinilai Gagal Beri Bukti
Ilustrasi: Aksi demo KNPB di Jayapura. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Papua Resource Center menyatakan pemerintah Indonesia gagal memberikan bukti ketika membantah tuduhan pelanggaran HAM di Papua dalam sidang umum Perserikatan bangsa-Bangsa (PBB) pekan ini. Tuduhan pelanggaran itu diajukan sejumlah negara Pasifik seperti Kepulauan Solomon dan Vanuatu, serta 4 negara lainnya.

Ketua PRC, Amiruddin Al Rahab, menyatakan jawaban pemerintah Indonesia bersifat menyangkal kenyataan dan emosional. Kata dia, pemerintah seharusnya menunjukkan situasi di Papua saat ini.


"Pemerintah harusnya jujur saja ada persoalan di Papua tapi tidak berhenti memperbaikinya. Kasih tunjuk apa yang telah diperbaiki," tandasnya ketika dihubungi KBR, Kamis (29/9/2016) malam.


"Tapi memang dalam dua tahun ini kan tidak ada yang dilakukan. Itu masalahnya," kata dia lagi.


Amiruddin menambahkan, ada dua kesalahan dalam jawaban pemerintah Indonesia itu. Pertama, pemerintah mendeskripsikan kelompok pro-kemerdekaan Papua sebagai kelompok teroris bersenjata. Hal ini, kata Amir, akan mengejutkan negara-negara lain karena kelompok di Papua tidak bisa disamakan dengan teroris.


Kedua, pemerintah menyatakan tudingan pelanggaran HAM merupakan upaya mencampuri kedaulatan Indonesia. Padahal, kata Amir, masalah HAM tidak mengenal batas-batas negara.


"Setiap negara bisa bertanya kondisi HAM di mana pun. Seperti Indonesia mempertanyakan kondisi di Palestina kepada Israel," tambahnya.


Amiruddin meramalkan, sikap pemerintah Indonesia ini akan memperburuk pengaruhnya di kawasan Pasifik. Kata dia, negara Pasifik bisa jadi lebih mendukung kelompok di Papua. Terlebih negara-negara itu tergabung dalam Pacific Island Forum (PIF) dan Melanesian Spearhead Group (MSG).


Dalam sidang umum ke-71 PBB di New York, pekan ini, 6 negara mempertanyakan catatan HAM Papua kepada Indonesia. Negara itu adalah Kepulauan Solomon, Vanuatu, Nauru, Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Tonga. Dalam tanggapannya, diplomat Indonesia menyangkal telah terjadi pelanggaran HAM di bumi cenderawasih. 


Ediror: Rony Sitanggang

  • Ketua PRC
  • Amiruddin Al Rahab
  • Papua Resource Center

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!